BIOma – Validasi merupakan tahapan penting dalam proses perkuliahan akhir sebab validasi menjadi langkah awal dalam pembuatan proposal. Namun, ada perubahan terkait mekanisme validasi.
Nur Afni, salah satu alumni dari Jurusan Biologi yang telah melalui tahapan validasi menjelaskan secara singkat tahapan-tahapan validasi yang telah dilaluinya.
“Tahapan validasi yang pertama adalah menemui Pak Adnan selaku ketua validasi untuk memberikan nama-nama yang terdaftar dan akan diberikan buku kuning yang nantinya ditulis nama mahasiswa kemudian buku kuningnya dikembalikan ke Kak Eki dan melakukan registrasi.” tuturnya.
Sementara itu, Sri Rejeki yang juga merupakan alumni Jurusan Biologi dan telah melalui tahapan validasi menjelaskan secara rinci bahwa registrasi dilaksanakan secara online.
“Setelah beliau menuliskan nama validator di buku pendaftaran dilanjutkan dengan registrasi online untuk diterbitkan SK validasi oleh Ibu Arifah, setelah SK validator terbit kita sudah bisa melakukan validasi di masing-masing validator. Proses validasi dilakukan selama berkali-kali hingga instrumen penelitian benar-benar bagus dan valid dimata validator, setelah validator mengACC instrumen penelitian selanjutnya diserahkan lembar penilaian validator. Setelah itu melapor lagi di kak Eki dengan menunjukkan bukti selesai validasi/lembar penilaian validator, setelah itu melakukan registrasi telah validasi secara online lalu akan diterbitkan surat keterangan telah validasi oleh ibu Arifah.“
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, saat ini mekanisme validasi mengalami perubahan yakni validator akan ditentukan oleh Ketua Program Studi (Prodi) Pendidikan Biologi.
Muhiddin Palennari, selaku Ketua Prodi Pendidikan Biologi menyatakan bahwa ada perubahan terkait penentuan Validator dan penetapannya menjadi tanggung jawab Ketua Prodi.
“Sekarang, prodi yang menetapkan validator secara daring, setelah ditentukan validatornya baru dibuatkan SK oleh Ibu Arifah.” tuturnya.
Reporter: Nurakmasari