BIOma – Aliansi Gerakan Rakyat Makassar (GERAK Makassar) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law di Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (06/10).
Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen kampus yang ada di Makassar melakukan aksi protes menuntut dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin lalu oleh DPR-RI lewat sidang paripurna.
Dari pantauan lapangan, massa aksi memblokade Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Sultan Alauddin menyebabkan kedua titik aksi ini lumpuh total.
Anwar selaku Jenderal Lapangan Gerak Makassar menjelaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja sarat dengan kepentingan korporasi dan oligarki.
“Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan kemarin adalah bentuk keberpihakan wakil rakyat kita kepada pemilik modal dan oligarki, Undang-Undang ini akan menyederhanakan proses perizinan korporasi dan akan merampas hak-hak buruh dan pekerja yang membuat jurang kesenjangan sosial akan semakin curam,” jelasnya.
Gerak Makassar menilai Omnibus Law akan memberi kesempatan bagi pemerintah untuk menyerahkan seluruh kekayaan alam ke tangan korporasi yang berarti perampasan ruang hidup bagi petani, nelayan, dan masyarakat adat akan semakin luas.
“Omnibus Law adalah paket kebijakan yang akan menghantarkan kita pada penindasan dan eksploitasi yang lebih kejam dan keji, di mana aspek lingkungan tak lagi dihiraukan mengakibatkan kesehatan masyarakat terdampak akan terancam,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan bahwa seluruh elemen gerakan buruh, tani, mahasiswa, pemuda, dan kaum miskin kota akan bersatu untuk menolak dengan tegas Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ini.
“Undang-Undang Omnibus Law ini hanya akan mengakomodir kepentingan para pemodal dan kapitalis sebaliknya bertentangan kepentingan pancasila dan kepetingan rakyat, oleh sebab itu Omnibus Law Cipta Kerja harus kita gagalkan secara seksama.” tutupnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil konsoliditas nasional, aksi turun ke jalan akan tetap berlanjut beberapa hari dan puncaknya akan digelar aksi besar-besaran pada Kamis (8/10) besok.
Reporter: Rifka Almunawarah