Eߣ Demonstrasi dan Pandemi, Ketua Satgas COVID-19 PB IDI Minta Kebijakan yang Memicu Demo Ditunda Dulu – LPM BIOma HMJ Biologi FMIPA UNM
Aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di tengah pandemi COVID-19 (Doc. Int)

BIOma – Pandemi COVID-19 di tanah air belum berakhir. Namun, lagi-lagi ancaman klaster baru muncul salah satunya dari aksi demonstrasi yang akhir-akhir ini ramai oleh masyarakat, utamanya didominasi oleh mahasiswa dan kaum buruh. Meski COVID-19 mengancam dan belum ada langkah pasti untuk menumpas habis ancaman tersebut, mahasiswa dan buruh tetap kukuh turun ke jalan meneriakkan orasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang pada 05 Oktober malam hari lalu disahkan oleh DPR-RI.

Tidak cukup sekali atau dua kali, berulang-ulang pengunjuk rasa tetap turun ke jalan, mengabaikan physical distancing dan protokol kesehatan lainnya demi menolak pengesahan Undang-Undang tersebut. Aparat polisi juga tidak tinggal diam. Atas dasar mencegah adanya kerumunan, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja buruh pada tanggal 6 – 8 Oktober lalu. Alhasil, aparat kepolisian di berbagai daerah menerapkan aksi pengamanan dan penegakan hukum kepada pengunjuk rasa di titik-titik aksi.

Seperti prediksi, beberapa pengunjuk rasa dinyatakan reaktif COVID-19 pasca aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Jumlah tersebut bahkan diduga masih akan meningkat dalam beberapa kurun waktu ke depan.

Dikutip dari kompas.com, rincian data Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 menunjukkan adanya pengunjuk rasa yang reaktif terinfeksi COVID-19. Misalnya, di Sumatera Utara, terdapat 21 demonstran yang reaktif COVID-19 dari 253 orang yang diperiksa. Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sebanyak 34 demonstran reaktif dari 1.192 orang. Jawa Timur sebanyak 24 demonstran reaktif dari 650 orang. Kemudian di Sulawesi Selatan sebanyak 30 demonstran reaktif, Jawa Barat sebanyak 13 orang, dan 1 demonstran di Daerah Istimewa Yogyakarta reaktif COVID-19. Menurut Wiku Adisasimito selaku juru bicara pemerintah untuk COVID-19, jumlah tersebut diprediksi masih akan mengalami peningkatan dalam beberapa pekan ke depan. Pasalnya, banyaknya massa pengunjuk rasa di berbagai daerah berkumpul di suatu tempat mendorong kontak satu sama lain sehingga besar peluang penularan virus antar demonstran.

Di balik itu, beberapa pihak justru membidik akar masalah dari munculnya keberanian mahasiswa dan buruh menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di tengah ancaman wabah. Seperti menurut Ketua Satgas COVID-19 PB IDI, Zubairi Djoerban, ia menilai pemerintah mestinya sudah memikirikan dan menyiapkan antisipasi jika terjadi hal demikian, aksi demonstrasi menolak kebijakan. Sebab, aktivitas demonstrasi berpeluang lebih besar memicu lonjakan kasus COVID-19 dibandingkan aktivitas biasa lainnya. Jika perlu, kebijakan-kebijakan yang memancing adanya aksi demonstrasi dan aktivitas kerumunan lainnya ditunda saja. Mengenai kebijakan, ia bahkan juga menyorot rencana PILKADA yang akan diselenggarakan padahal kondisi saat ini masih belum terbilang stabil.

Reporter: A. Sri Rahmadani

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *