Massa LK UNM gelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (20/10 (Doc.Ist)

BIOma – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Selasa (20/10) kemarin bersama buruh dan aliansi lain yang ada di Makassar kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Titik aksi berlangsung di kawasan Fly Over dan di depan Gedung DPRD Provinisi Sulawesi Selatan. Sejak disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu, segenap mahasiswa, buruh, dan aliansi lainnya telah menggencarkan aksi “Tolak Omnibus Law” secara berkelanjutan.

Pada Selasa (20/10) kemarin, mahasiswa UNM bersama Gerakan Rakyat Makassar (GERAM). Pada seruan aksi yang beredar, terdapat empat poin utama unjuk rasa, yakni : (1) Menolak Omnibus Law Cipta Kerja seluruhnya; (2) Mendorong perlawanan seluruh elemen rakyat tolak Omnibus Law; (3) Mosi tidak percaya kepada rezim kapitalis oligarki Jokowi-Ma’ruf; dan (4) Perlawanan atas tindak kekerasan, intimidasi, kriminalisasi, teror dan pembungkaman kebebasan berbicara dan berserikat, serta pengerahan kekuatan berlebih (excessive use of force) dalam penanganan aksi langsung di jalan, kampus, dan di kawasan industri yang dilalukan oleh negara terhadap rakyat sipil.

Agung Wijaya Amir, salah satu mahasiswa yang ikut serta dalam aksi (20/10) tersebut menyampaikan alasan aksi unjuk rasa masih terus berlanjut. Ia juga mengungkapkan bahwa sempat terjadi kericuhan sesaat di tengah aksi kemarin.

Sampai saat ini pemerintah masih belum mendengar aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa, buruh, dan aliansi masyarakat terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Saat aksi berlangsung berjalan dengan aman tetapi sekitar jam 16.30 WITA sudah tidak berjalan kondusif. Beberapa orang mengamuk dan marah-marah kepada para demonstran sambil membawa badik dan parang panjang.Tetapi berhasil diamankan dan hanya berlangsung beberapa menit saja.“ jelas mahasiswa Jurusan Biologi tersebut.

Sementara itu, Muhammad Fiqrul Haq, mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNM yang juga turun langsung dalam aksi memandang kebijakan pemerintah sangat tidak pro rakyat sehingga tuntutan unjuk rasa penting untuk menegakkan keadilan.

Bagaimana nasib negara kita selanjutnya?. Kebijakan yang diambil pemerintah sangat tidak pro rakyat dan bisa dikatakan tajam ke bawah hanya menguntungkan kaum-kaum atas, pejabat, dan lain-lain. Mahasiswa, buruh, dan aliansi lainnya masih terus menuntut penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, menyelamatkan kedaulatan rakyat serta penegakan keadilan demokrasi dan investasi yang tak kunjung didengar oleh pemerintah.” tutur mahasiswa angkatan 2019 tersebut.

Reporter : RM 3

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *