BIOma – Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020, cuti bersama pada bulan Oktober 2020 resmi ditetapkan pada tanggal 28 Oktober 2020 dan 30 Oktober 2020 dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020. Khususnya di lingkup Universitas Negeri Makassar, informasi cuti bersama tersebut telah disampaikan melalui Surat Edaran Rektor Nomor : 2940/UN36/TU/2020 perihal penyampaian cuti bersama 2020.
Berdasarkan Surat Edaran Rektor pada tanggal 27 Oktober 2020 tersebut, segenap pegawai ASN di lingkup UNM resmi memperoleh cuti pada tanggal 28 – 30 Oktober 2020. Dalam surat edaran tersebut, Rektor UNM juga mengimbau kepada seluruh pimpinan dan komponen kampus untuk memperhatikan keamanan fasilitas kampus selama masa liburan tersebut.
Menutup bulan Oktober, cuti bersama pada hari Rabu 28 Oktober dan Jum’at 30 Oktober nampaknya menjadi libur panjang sebab hari Kamis ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Reporter : A. Sri Rahmadani