Ilustrasi Pahlawan (Doc. Int)

BIOma – Tepat pada hari ini, 10 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional. Kali ini, Hari Pahlawan kembali diresapi melalui tema “Pahlawanku Sepanjang Masa”. Dalam masa pandemi COVID-19 yang saat ini melanda negeri, peringatan Hari Pahlawan Nasional tetap dilakukan melalui pelaksanaan Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Upacara Ziarah Nasional kali ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Dilansir dari tirto.id, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui teks amanat menuliskan jika dahulu kita berjuang untuk kemerdekan menggunakan senjata maka sekarang kita melawan permasalahan yang ada seperti kemiskinan, narkoba, bencana alam, paham-paham radikal, serta masalah pandemi COVID-19 yang saat ini tengah melanda dunia.

Jika ditilik ke belakang, maka Hari Pahlawan Nasional sejatinya sangat berkaitan dengan pertempuran antara Surabaya dengan Sekutu. Pada tanggal 31 Agustus 1945, pemerintah Indonesia menyerukan agar Bendera Merah Putih dikibarkan di seluruh wilayah Indonesia. Pada tanggal 19 September 1945, pemuda dan pejuang Surabaya merobek warna biru pada Bendera Belanda yang dikibarkan di hotel Yamato sehingga hanya tersisa warna merah dan putih saja. Selanjutnya, pada tanggal 25 Oktober 1945 pasukan Inggris dan Belanda termasuk rombongan Sekutu memasuki kota Surabaya. Pasukan ini tergabung dalam Rehabilitation of Allied Prisoners of War and Internees (RAPWI) untuk melucuti senjata tentara Jepang. Tanggal 27-30 Oktober 1945 menjadi saat dimulainya perang antara pasukan Iggris dan Arek-Arek Surabaya yang akhirnya menewaskan pemimpin pasukan Inggris di Jawa Timur, Brigadir Jenderal Aubertin Mallaby yang kemudian digantikan oleh Mayor Jenderal Robert Mansergh yang saat itu memilikj gelar Komandan Divisi 5 Inggris.

Pada tanggal 9 November 1945, Mansergh mengeluarkan beberapa poin peraturan kepada rakyat di Surabaya, yaitu : (1) seluruh pemimpin Indonesia di Surabaya harus melaporkan diri, (2) seluruh senjata yang dimiliki pihak Indonesia di Surabaya harus diserahkan kepada Inggris, (3) para pemimpin Indonesia di Surabaya harus bersedia menandatangani pernyataan menyerah tanpa syarat.

Penolakan segenap warga Indonesia terhadap aturan tersebut sontak memicu pertempuran besar tepat pada tanggal 10 November 1945. Pertempuran ini mengakibatkan jatuhnya korban sebanyak ribuan jiwa dan hancurnya kota Surabaya. Berdasarkan peristiwa besar itu, Presiden Soekarno akhirnya menetapkan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasional yang diperingati setiap tahunnya.

Reporter : Nurakmasari

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *