Suasana aksi peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2020 di Depan Kantor Kejaksaaan kota Makassar. (10/12) (Doc. Ist)

BIOma – Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia diperingati pada Kamis lalu (10/12), dihari yang sama pula terjadi aksi yang berlokasi di Pettarani, tepatnya di Depan Kantor Kejaksaaan. Aksi ini diikuti oleh banyak aliansi diantaranya AMP PEMBEBASAN, Pemuda Bara Baraya, FMK, SRIKANDI, PMI Rayon FAI UMI, PPMI DK Makassar, KOMUNAL, Aliansi Pelajar Makassar, SPP Anging Mammiri dan CGMT. Setiap aksi yang dilakukan tentunya akan menyampaikan tuntutan didalamnya, sama halnya dengan aksi kali ini terdapat beberapa tuntutan.

Aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia ini tentunya memiliki tujuan yang mulia, yakni untuk menolak kebijakan yang diberikan pemerintah dalam RUU Cipta Kerja, namun hingga saat ini belum ada tanggapan balik dari pihak pemerintah terhadap setiap aksi yang dilakukan oleh rakyat negara ini. Dengan demikian dari segi pelaksana aksi, mereka sangat berharap agar pemerintah mendengarkan suara-suara mereka demi kesejahteraan rakyat negara Indonesia.

Jendral lapangan Aliansi aksi Hari HAM menyatakan dengan rinci dn jelas bahwa ada 11 tuntutan yang dilayangkan oleh Aliansi aksi Hari HAM.

Ada 11 tuntutan yang dilayangkan oleh Aliansi aksi Hari HAM dinataranya adalah, pertama bebaskan tahanan politik menolak omnibus law, kedua bebaskan tahanan politik Papua tanpa syarat, ketiga hentikan kriminalisasi dan pembungkaman gerakan rakyat, keempat tolak otonomi khusus jilid 2 dan berikan hak menetukan nasib sendiri bagi bangsa Papua sebagai solusi demokratik, kelima hentikan represifitas terhadap jurnalis dan cabut UU ITE, keenam buka akses jurnalis seluas-luasnya di west papua, ketujuh sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, kedelapan cabut UU Minerba dan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kesembilan tolak RUU Ketahana Keluarga, kesepuluh wujudkan remofma agrarian sejati dan hentikan perampasan ruang hidup, dan terakhir wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis.” tuturnya.

Surat pernyataan sikap Aliansi Gerakan Rakyat Makassar memaparkan bahwa pada peringatan Hari HAM Internasional ini, ikatan Aliansi mencoba untuk merefleksikan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM di Indonesia. Setelah reformasi, belum pernah dalam sejarah Indonesia rakyat demikian terjepit. Di tengah kebisingan politik belakangan ini suara korban ketidakadilan tenggelam hilang ditelan angin.

Salah satu anggota dalam aliansi Serikat Pekerja Nasional (SPN SULSEL), Takbir menyampaikan dalam demo kemarin (10/12) bahwa aturan tersebut bukan memperkuat perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia justru melegalisasi pelanggaran-pelanggaran HAM yang selama ini kita perjuangkan.

Di momentum Hari memperingati Hak Asasi Manusia ini, setelah kita melihat posisi oligarki yang cukup menguasai segala sistem pemerintahan dengan disahkannya beberapa UU yang cukup pro terhadap korporasi salah satunya UU Cipta Kerja Omnibus Law, sebagaimana yang kita pahami dalam aturan itu bukannya memperkuat perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia, baik dari segi hak sipil dan politik maupun ekonomi, sosial dan budaya justru aturan itu melegalisasi pelanggaran-pelanggaran HAM yang selama ini kita perjuangkan. Di sisi lain juga kesadaran rakyat terhadap hak yang dimiliki masih terdegradasi, sehingga diperlukan suatu persatuan rakyat untuk melawan segala kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat.” tuturnya.

Reporter: Nursakinah Nurdin/Reni Royyatul Kholidah

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *