BIOma – Jumlah kasus COVID-19 di kota Makassar belakangan kembali meningkat. Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) khususnya yang berada di Kota Makassar melakukan perpanjangan penutupan sementara (lockdown). Perpanjangan lockdown ini diketahui setelah Rektor UNM, Husain Syam, mengeluarkan surat edaran nomor 0002/UN36/TU/2021 pada tanggal 4 Januari tentang Perpanjangan Penutupan Sementara (Lockdown) dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Universitas Negeri Makassar (UNM).
Dalam surat edaran tersebut, Rektor UNM memberi imbauan kepada tenaga kependidikan dan mahasiswa untuk tidak datang ke kampus dan tetap menyelesaikan tugas sehari-hari di rumah (WFH) berlaku sejak tanggal 5 hingga 18 Januari 2021 mendatang. Untuk itu, seluruh aktivitas akademik dan kemahasiswaan dilaksanakan secara daring.
Kebijakan perpanjangan masa lockdown kampus tersebut menuai tanggapan dari mahasiswa. Nurul Jihani, salah satu mahasiswa Jurusan Biologi FMIPA UNM mengungkapkan dua sisi pendapatnya tentang perpanjangan lockdown ini.
“Perpanjangan masa lockdown ini sangat penting untuk dilakukan. Jangan sampai kampus UNM menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Namun, di satu sisi kita juga merasakan dampak dari lockdown ini karena pengurusan administratiF dan kelembagaan menjadi terhambat,” tuturnya saat diwawancarai via Whatsapp (05/01).
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan harapan agar mahasiswa dapat menerapkan protokol kesehatan agar wabah COVID-19 segera mereda.
“Semoga wabah COVID-19 segera berlalu hingga keadaan menjadi pulih. Untuk teman-teman mahasiswa tetap terapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” lanjut mahasiswa angkatan 2018 tersebut.
Reporter : Shofiatu Niswatin dan Wahdaniyyah