BIOma – Memasuki awal semester genap tahun akademik 2020/2021, Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) memperketat aturan protokol kesehatan sebagai upaya dalam menghindari penyebaran COVID-19 di lingkungan kampus. Aturan tersebut berlaku kepada seluruh mahasiswa Jurusan Biologi yang hendak memasuki kawasan jurusan terlebih jika akan memasuki ruang laboratorium.
Aturan yang dibuat tersebut di antaranya : (1) Mencuci tangan dengan menggunakan sabun, (2) Menggunakan double masker, (3) Menjaga jarak selama berada di kampus, (4) Segera meninggalkan ruang laboratorium ataupun jurusan apabila sudah tidak ada lagi kegiatan.
Belum ada keterangan pasti terkait kapan aktivitas perkuliahan dan praktikum luring berlangsung. Namun, aturan tersebut telah dikeluarkan sejak dini oleh pihak jurusan. Ketua Jurusan Biologi FMIPA UNM, Abd Muis mengatakan bahwa seluruh mahasiswa Biologi harus menjadi terdepan dalam praktek protokol kesehatan. Di balik penetapan aturan tersebut tentu ada sanksi yang berlaku. Apabila ada mahasiswa yang tidak menerapkan protokol kesehatan maka mahasiswa tersebut akan diminta meninggalkan laboratorium.
“Mahasiswa yang tidak mengikuti protokol itu diminta untuk meninggalkan lab.” tuturnya.
Dengan adanya peraturan ini, semua warga Jurusan Biologi FMIPA UNM diharapkan dapat patuh menjalankan protokol kesehatan demi mencegah rantai penyebaran COVID-19 saat kembali beraktivitas di kampus.
Reporter : Aqilah Fauziyah MF dan Shofiatu Niswatin