BIOma – Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadakan konferensi pers terkait dengan tuntutan pemberian subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara general untuk mahasiswa UNM, yang bertempat di Warkop Lanmas, Jalan Raya Pendidikan, Kota Makassar, pada Selasa (20/01) pukul 16.00 WITA. Konferensi pers Aliansi Mahasiswa UNM ini juga dihadiri oleh segenap media dan lembaga pers mahasiswa UNM.
Sesi pertama pada konferensi pers ini diisi dengan pembacaan SK tandingan oleh salah satu rekan aliansi.
“Dalam Surat Keputusan Rektor No. 5 Tahun 2021, kami menawarkan kepada pimpinan Universitas Negeri Makassar khususnya pada poin 5 untuk bahan revisi yaitu bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 4, 5, 8, dan 9, khususnya di ayat 1, 2, 3, dan 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 25 tahun 2020, khususnya di poin menimbang kami menawarkan beberapa pasal tambahan. Karena di dalam pasal tersebut telah mengatur persoalan tuntutan dari teman-teman untuk pemberian subsidi UKT 50% secara general untuk semua mahasiswa UNM,” ujarnya.
Kemudian pada pembacaan SK tandingan yang dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa UNM kepada birokrasi dalam hal ini pimpinan Universitas Negeri Makassar juga menyebutkan poin lanjutan yang berkaitan dengan subsidi UKT.
“ Lalu yang kedua, dalam SK Rektor No. 5 tahun 2021, kami juga menawarkan 1 poin tambahan di keputusan yang berbunyi bahwa mahasiswa dapat diberikan subsidi UKT dengan tarif 50% dari tarif UKT sebelumnya secara general bagi yang memprogramkan lebih dari 6 SKS selama masa perkuliahan daring, dari mahasiswa yang sisa memprogramkan skripsi atau tugas akhir. Jadi poin inilah yang dapat mengakomodir tuntutan teman-teman mahasiswa yang sedang memprogramkan skripsi atau tugas akhir,” lanjutnya.
Sampai saat ini Aliansi Mahasiswa UNM masih menunggu kesediaan pihak birokrasi agar mau diajak berdialog bersama untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi mahasiswa. Jika tuntutan masih tidak dipedulikan bahkan hanya dianggap angin lalu, maka tuntutan pemberian subsidi UKT 50% akan terus dilayangkan sejalan dengan propaganda media yang juga terus dilakukan. Hal tersebut guna membukakan mata dan telinga pihak birokrasi agar tidak hanya duduk diam di kursi putarnya masing-masing tanpa ada itikad baik untuk sama-sama mencari jalan keluar.
Reporter : Hidayani Ulil Azmi