BIOma – Beberapa Mahasiswi Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadi korban bencana alam gempa bumi berkekuatan 6,2 SR yang mengguncang Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat, pada hari Jumat (15/01) lalu tepatnya pada pukul 02.28 WITA.
Berdasarkan hasil riset Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) HIMABIO FMIPA UNM Periode 2020-2021, terkonfirmasi sebanyak 15 orang mahasiswa aktif Jurusan Biologi merupakan warga terdampak bencana alam tersebut.
“Untuk mahasiswa yang terdampak ada 15 orang, 7 orang di daerah Majene dan 8 orang di daerah Mamuju.” ujar Riska Novita Ainul Hamzah, Ketua Bidang Humas HIMABIO FMIPA UNM.
St. Rabiatul Adawia, mahasiswi Jurusan Biologi yang bertempat tinggal di Jl. Nelayan III Karema Selatan menjadi salah seorang korban bencana alam yang terjadi di Mamuju hari Jumat lalu. Mahasiswi yang akrab disapa Bia ini menceritakan bahwa kondisi rumahnya pasca gempa masih dalam keadaan utuh meskipun ada beberapa yang retak serta beberapa perabot rumah seperti lemari dan televisi yang rusak karena terjatuh saat gempa.
Bia dan keluarga memilih untuk mengungsi ke daerah yang lebih tinggi untuk menghindari adanya gempa susulan, apalagi berkaitan dengan adanya info yang beredar mengenai tsunami. Langkah ini juga diambil karena adanya imbauan dari pemerintah untuk menjauhi daerah laut dan bangunan yang tinggi. Mereka tidak diperbolehkan kembali ke rumah sampai tiga minggu setelah bencana terjadi.
Bia dalam wawancaranya mengaku telah menerima beberapa bantuan, meskipun kadang tidak diberi bantuan sebab dianggap bukan pengungsi karena mereka tidak tinggal dalam tenda pengungsian. Bia yang mengungsi di perumahan warga juga menyampaikan beberapa kendala di tempat pengungsian seperti tempat pembuangan air. Beberapa pengungsi juga trauma masuk ke dalam bangunan seperti toilet karena merasa takut adanya gempa susulan.
“Alhamdulillah berapa bantuan sudah ada kami terima. Kadang juga jika ada bantuan kami tidak diberi karna katanya bukan tenda, kadang disangka bukan pengungsi. Beberapa kendala yang ada itu seperti tempat pembuangan air. Kami biasa pergi ke masjid yang ada WCnya. Beberapa pengungsi juga itu takut masuk ke dalam bangunan batu seperti WC karna trauma jika ada gempa susulan takutnya roboh,”ujarnya.
Selain Bia, Mutmainnah S. yang merupakan mahasiswi Jurusan Biologi juga menjadi korban bencana alam yang melanda Sulawesi Barat. Inna yang bertempat tinggal di Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene melalui wawancara online mengungkapkan bahwa pasca gempa ia dan keluarganya memutuskan untuk mengungsi ke rumah keluarga di Polewali Mandar karena tempat tinggalnya dekat dengan pesisir pantai.
“Setelah gempa ke dua pada hari Jumat, saya dan keluarga memutuskan untuk mengungsi ke rumah keluarga di Polewali Mandar karena rumah saya dekat dengan pesisir pantai, dikhawatirkan gempa tersebut berpotensi tsunami apalagi gempa kedua ini lebih terasa getarannya dibanding gempa pertama.” tuturnya.
Menanggapi dampak bencana alam Sulawesi Barat, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) telah mengeluarkan Surat Keputusan terkait Pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap bagi Mahasiswa Korban Bencana Alam Sulawesi Barat. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat membantu mahasiswa yang terkena bencana alam. Bia, salah satu mahasiswi yang menjadi korban gempa Sulawesi Barat sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak kampus dengan adanya kebijakan ini. Namun, dirinya sempat merasa kesulitan dalam mengurus berkas, salah satu kesulitannya yaitu meminta tanda tangan dari lurah setempat.
“Saya agak kesulitan karena bangunan di Mamuju seperti kantor ataupun tempat print kalau tidak roboh ya ditutup dan juga saya tidak tahu di mana tempat pengungsian lurah. Akhirnya saya meminta kebijakan kepada Ibu Sumiati yaitu Wakil Dekan II FMIPA UNM agar kiranya tanda tangan dan stempel lurah dapat discan saja. Akhirnya, Ibu menyetujuinya dan alhamdulillah tadi pagi (20/01) persyaratannya sudah saya kirim,” jelasnya.
Di akhir wawancara, Bia mengungkapkan rasa syukurnya dengan adanya kebijakan tersebut dan berharap agar surat permohonan yang diajukan dapat diterima.
“Dengan adanya kebijakan tersebut, saya sangat bersyukur dan berharap agar surat permohonan tersebut diterima.” tutupnya.
Reporter : Hidayani Ulil Azmi dan Putri Amalia