BIOma– Menyikapi seringnya terjadi bencana di situasi pandemi saat ini, Universitas Negeri Makassar membuka program KKN yang belum ada sebelumnya. Program tersebut adalah KKN-PM Tanggap Bencana. Tujuan dari program KKN-PM Tanggap Bencana ini untuk mengupayakan masyarakat yang terdampak bencana agar dapat menjalankan aktivitas secara normal kembali.
Ketua Pusat KKN dan PM LP2M UNM, Arifin Manggau memaparkan tujuan dari program KKN-PM Tanggap Bencana saat diwawancarai secara langsung di Menara Pinisi UNM.
“Tujuan dari program KKN-PM Tanggap Bencana untuk mengobati masyarakat yang terdampak bencana agar kembali sehat dalam segala hal. Dalam artian untuk mengupayakan agar masyarakat kembali normal karena intinya ialah manusianya, yang tadinya normal kemudian tiba-tiba mengalami bencana tentunya akan mengalami trauma sehingga tujuan utamanya yaitu bagaimana mengobati masyarakat yang terdampak bencana ini kembali sehat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program KKN-PM Tanggap Bencana ini pada prinsipnya sama dengan KKN Reguler dan KKN Terpadu, namun berbeda dari segi karakter.
“Pada prinsipnya sama, hanya berbeda karakter karena dia betul-betul tertanam pengabdian di dalamnya. Bagi mahasiswa yang punya jiwa-jiwa kemanusiaan luar biasa akan mendapatkan banyak pengalaman,” tambahnya.
Peserta dari program KKN-PM Tanggap Bencana merupakan mahasiswa Universitas Negeri Makassar yang sudah dapat memprogramkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada semester genap ini. Mahasiswa yang telah memprogramkan KKN reguler ataupun KKN terpadu juga dapat mengikuti program KKN ini.
“Yang diundang atau diinformasikan ialah kepada mahasiswa yang memprogram KKN di semester genap. Namun, apabila ada mahasiswa yang telah memprogramkan mata kuliah KKN, baik reguler maupun terpadu dan dia mau mendaftar di KKN-PM ini maka dia akan dikirimkan kesana,” lanjutnya.
Waktu pelaksanaan KKN-PM Tanggap Bencana disesuaikan dengan KKN yang diprogram, apabila KKN yang diprogram yaitu KKN Reguler maka durasi pelaksanaannya selama dua bulan, begitupun KKN terpadu durasi pelaksanaannya selama tiga bulan. Namun, bagi mahasiswa yang ingin menambah masa KKN nya tetap diperbolehkan.
“Mahasiswa yang memiliki inisiatif untuk menambah waktunya yah itu haknya mereka, tetapi kalau misalnya dia tetap sesuai dengan jadwal yang ditentukan bahwa kalau misalnya reguler dia hanya dua bulan, kalau terpadu dia tiga bulan. Tetapi misalnya mahasiswa punya inisiatif di lokasi begitu menariknya disana dan menurutnya dia ingin tambah lama lagi yah terserah dia,” ujarnya.
Pada akhir sesi wawancara, Arifin Manggau memaparkan penjadwalan pendaftaran KKN-PM Tanggap Bencana.
“Program ini dibuka hingga seminggu sebelum pelepasan peserta KKN-PM. Namun batas pendaftarannya ini pun bisa saja dipercepat apabila kuota sudah terpenuhi, karena kuota kami itu hanya sampai 250 orang maksimal. Adapun jika kuota belum memenuhi sampai batas waktu yang ditentukan, maka pendaftaran tetap akan ditutup sesuai dengan jumlah pendaftar.” ujarnya.
Reporter : Ade Widya Muslimawati