Pengumuman Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 oleh Kemendikbud yang ditayangkan melalui kanal YouTube KEMENDIKBUD RI (01/03) (Doc. Int)

BIOma – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) kembali mengeluarkan kebijakan berupa Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim mengatakan bahwa bantuan dana untuk kuota data internet bagi tenaga pendidik dan pelajar akan cair pada bulan Maret – Mei 2021 mendatang. Hal ini disampaikan oleh beliau melalui akun YouTube KEMENDIKBUD RI pada Senin (01/03) pukul 13.00 WIB. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya pemerintah dalam membantu meringankan ekonomi guru dan siswa serta mendukung pembelajaran jarak jauh dan memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung.

Nadiem menjelaskan bahwa bantuan kuota yang disalurkan pada tahun 2021 ini berbeda dengan tahun lalu karena pada tahun ini kuota yang diberikan adalah kuota umum sehingga memungkinkan pelajar dan tenaga pendidik dapat mengakses aplikasi-aplikasi kecuali aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), dan aplikasi seperti game dan sosial media yang sifatnya entertainment. Selain itu, Nadiem juga mengatakan bahwa tahun ini YouTube adalah salah satu aplikasi yang dapat diakses dengan menggunakan kuota internet ini.

“Di tahun 2021 ini, kita akan memberikan kuota internet yang lebih kecil dari sebelumnya tetapi kuota ini adalah kuota umum jadi kuota ini dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali aplikasi-aplikasi yang diblokir, dan juga aplikasi seperti game dan sosial media yang tidak berhubungan dengan pendidikan. Tapi kabar gembiranya adalah YouTube sudah termasuk dalam aplikasi yang dapat diakses dengan menggunakan kuota internet ini,” jelasnya.

Kuota data internet tersebut akan diberikan setiap tanggal 11 – 15 yang akan diberikan mulai dari bulan Maret – Mei 2021. Peserta didik PAUD akan mendapatkan kuota sebanyak 7 GB/bulan, 10 GB/bulan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah, 12 GB/ bulan untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan sekolah menengah, serta 15 GB/bulan akan diberikan kepada mahasiswa dan dosen.

Reporter : Khusnul Khatimah

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *