BIOma – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan dialog bersama Pimpinan FMIPA pada hari ini Senin (15/3) di Ruang Senat Lantai 3 Gedung ICP FMIPA UNM. Forum dialog tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, serta Wakil Dekan Bidang Kerjasama dan Pengembangan.
LK se-FMIPA UNM membawa empat poin tuntutan ke meja dialog hari ini, di antaranya : (1) Transparasi Biaya Kuliah Tunggal (BKT). Pasalnya adanya kewajiban pembayaran seminar proposal, seminar hasil, penerbitan, serta skripsi. Selanjutnya adanya pembayaran uang toga yang besaran rupiahnya berbeda dari setiap jurusan dan program studi Fakultas MIPA, serta kewajiban mahasiswa untuk membeli modul dan buku penuntun praktikum yang besaran rupiahnya bahkan sampai ratusan ribu dalam bentuk soft file atau hard copy, 2) Transparasi dana LK. Tuntutan mengenai adanya penurunan dana LK sebesar 50% dengan dalih banyak mahasiswa yang mendapatkan UKT Rp.0, (3) Tindak lanjut hasil workshop. Tuntutan mengenai izin berkegiatan malam yang menghambat kreativitas dan kinerja Lembaga Kemahasiswaan karena izin dipersulit. Perkuliahan dihari Sabtu-Minggu kembali dilakukan oleh dosen pengampu beberapa mata kuliah juga menjadi faktor penghambat kerja-kerja Lembaga Kemahasiswaan serta kuliah lapangan belum dikelola oleh mahasiswa itu sendiri dan terdapat biaya lain selain transportasi dan konsumsi, dan (4) Perizinan pengaderan offline.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNM, Ari Felani mengatakan bahwa adanya tuntutan ini merupakan aspirasi dari masyarakat FMIPA yang diwadahi oleh Lembaga Kemahasiswaan dan akan terus dilakukan pengawalan jika tuntutan ini tidak diindahkan oleh pimpinan fakultas.
“Masalah ini hadir berangkat dari aspirasi masyarakat FMIPA yang kemudian diwadahi oleh seluruh LK yang ada di MIPA. Selama tuntutan ini tidak diindahkan oleh pimpinan, maka selama itu pula pengawalan ini akan terus hadir.” ujarnya.
Menteri Sosial dan Politik (Mensospol) BEM FMIPA UNM, Reiyanto Baginda juga mengatakan bahwa Lembaga Kemahasiswaan menuntut permasalahan yang hadir berdasarkan kesepakatan bersama dan harapannya agar pihak pimpinan dapat merealisasikan apa yang menjadi tuntutan hari ini.
“Hari ini LK menuntut permasalahan yang hadir berdasarkan kesepakatan bersama dengan permasalahan yang sama pula, makanya teman-teman di tataran LK FMIPA wajar ketika menuntut apa yang menjadi haknya dan seharusnya pihak pimpinan bisa merealisasikan atau mewujudkan apa yg menjadi tuntutannya teman-teman di tataran LK FMIPA,” ungkapnya.
Pihak pimpinan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) memberikan jawaban atas tuntutan dari LK se-FMIPA UNM. Namun, pihak LK se-FMIPA UNM masih belum mendapatkan kejelasan dan belum sesuai dengan harapan atas apa yang dituntut.
“Untuk tuntutannya teman-teman dari LK itu sudah dijawab oleh pihak pimpinan fakultas, tapi menurut kami dari tataran Lembaga Kemahasiswaan apa yang menjadi jawaban dari pihak pimpinan belum bisa menjawab apa yang kami pertanyakan bahkan pembahasan hari ini kami anggap digantung persoalan kejelasannya.” tambahan Reiyanto selaku Mensospol BEM UNM.
Reporter : Khusnul Khatimah