BIOma – Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan tentang isu terkini tentang vaksinasi covid-19 melalui live streaming di channel youtube Kementerian Kesehatan RI, Rabu (16/3).Pembahasan dalam video tersebut meliputi beberapa poin yakni tentang masa simpan vaksin, vaksinasi gotong royong, dan perkembangan terakhir dari vaksinasi covid-19 tahap ke 2.
Dalam penjelasan dari Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, mengenai poin pertama yaitu tentang masa simpan vaksin. Vaksin yang dikatakan sudah memasuki masa kadaluarsa sebenarnya tidak benar, tetapi hal ini mengenai shelf life (masa simpan) dari vaksin itu. Kita ketahui bahwa di bulan Desember kita menerima vaksin dari sinovac yang datang dalam dua tahap yakni pada awal desember dan akhir desember. Berdasarkan informasi dari produsen, vaksin ini bertahan selama 3 tahun, namun pada saat BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) mengeluarkan izin penggunaan darurat, BPOM mendasar pada data stabilitas dan data yang diterima BPOM saat mengkaji penggunaan vaksin ini baru 3 bulan. Sehingga, shelf life yang dikeluarkan oleh BPOM adalah selama 6 bulan untuk vaksin sinovac.
Hal ini bukan berarti BPOM mempercepat tetapi justru kehati-hatian karena BPOM tidak ingin menerima klaim produsen begitu saja tapi mendasar pada data stabilitas.Pada poin ini juga menjelaskan bahwa vaksin yang digunakan pada tahap 1 dan tahap 2 itu berbeda, dikarenakan vaksin dari sinovac ini sudah habis untuk digunakan pada tenaga kesehatan dan petugas pelayanan public. Vaksin yang digunakan saat ini merupakan vaksin yang diterima dari sinovac namun,dalam bentuk setengah jadi dan tahap berikutnya akan di proses oleh Bio Farma menjadi vaksin yang kita kenal dengan nama covid-19 vaksin yang di produksi akhir Februari. Perlu diketahui juga bahwa kemasan pada vaksin pun berbeda. Pada vaksin yang tahap 1 sudah habis dan memiliki penutup yang berwarna jingga dan pada vaksin yang digunakan saat ini memiliki ukuran yang lebih besar, penutup warna biru dan berisikan 9-10 dosis rata-rata.
Poin kedua yaitu mengenai vaksinansi gotong royong. Vaksinasi ini bertujuan untuk mempercepat vaksinasi agar kekebalan kelompok dapat segera tercapai. Vaksinasi gotong royong berbeda dengan vaksinasi mandiri dimana vaksinasi ini dilkakukan oleh Badan Usaha/Badan Hukum yang akan memberikan vaksinasi kepada karyawan dan karyawati dimana vaksinasi ini akan menjadi tanggungan Badan Usaha/Badan Hukum tersebut dan penerima vaksin ini tidak akan dipungut biaya dan bagi Badan Usaha/Badan Hukum yang ingin silahkan menghubungi pihak Bio Farma untuk mendaftar. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 juga menegaskan bahwa ini hanaya untuk karyawan/Karyawati perusahaan.
Poin ketiga yaitu mengenai perkembangan terkait vaksinasi kelompok prioritas yang kedua yaitu Pelayanan Publik dan Lansia (Lanjut Usia). Pemberian pada tahap kedua ini dapat dilakukan di fasilitas kesehatan yang telah di tetapkan sebagai pelayanan vaksinasi yang terdekat dengan domisili peserta yang bersangkutan.
“Kami mengharapkan uji anti bodi secara mandiri tidak dilakukan karena akan menyebabkan kebingungan dan yakinlah bahwa vaksin ini memberikan manfaat bagi kita semua dan proteksi itu akan terjadi.”
Reporter : Husnul Khatimah