Informasi penyampaian cuti bersama bagi civitas akademika UNM (10/05) (Doc. Ist)

BIOma – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan surat resmi perihal Penyampaian Cuti Bersama 2021 yang ditandatangani oleh Rektor UNM, Husain Syam, pada hari Senin (10/05). Surat dengan Nomor 2106/UN36/2021 dibuat berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tanggal 9 April 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021.

Isi surat tersebut menyatakan bahwa hari Rabu, tanggal 12 Mei 2021 ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, sehingga tidak dilaksanakan perkuliahan. Adapun pada hari Kamis dan Jumat, 13-14 Mei 2021 merupakan Hari Libur Nasional Hari Raya sehingga perkuliahan akan aktif kembali di hari Senin tanggal 17 Mei 2021.

Sehubungan dengan surat tersebut, Rektor Universitas Negeri Makassar mengimbau kepada Penanggung Jawab Unit Kerja untuk memperhatikan lingkungan kampus sebelum meninggalkan lingkungan kerja agar tidak terjadi perusakan dan pencurian. Selain itu, diimbau pula agar seluruh aktivitas dalam kampus selama liburan agar dikoordinasikan dengan pihak pengamanan kampus.

Reporter: Amelia Meiriska

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *