Surat edaran Rektor UNM tentang Pelaksanaan Ujian Akhir Semester Genap dan Semester Antara Tahun Akademik 2020-2021

BIOma – Pelaksanaan Ujian Akhir Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 akan dilaksanakan pada tanggal 24 Mei hingga 9 Juni 2021. Sementara itu, penginputan nilai dimulai pada tanggal 25 Mei hingga 11 Juni 2021. Hal ini didasarkan pada Surat Edaran Rektor Universitas Negeri Makassar Nomor 0006/UN36/KP/2021 tentang Pelaksanaan Ujian Akhir Semester dan Semester Antara Tahun Akademik 2020/2021.

Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) ini merupakan salah satu proses penilaian intelektual mahasiswa perguruan tinggi. Mahasiswa di perguruan tinggi diharuskan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) dikarenakan hal itu termasuk salah satu syarat yang harus ditempuh sebagai syarat kelulusan. Disamping itu, UAS dilaksanakan juga sebagai wadah jaminan mutu dari suatu lembaga pendidikan di perguruan tinggi.

Oleh karena itu, mahasiswa wajib memperhatikan dan mengikuti prosedur pelaksanaan UAS setiap mata kuliah sesuai dengan informasi dari dosen pengampu mata kuliah. Selain itu, dalam menghadapi UAS tentunya mahasiswa juga harus mampu menyinkronkan kesiapan fisik dan batinnya untuk mencapai kesuksesan yang maksimal atau mencapai IPK yang memuaskan.

Reporter : Resvika

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *