BIOma – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia jatuh pada 5 Juni. Peringatan ini dibuat untuk mengingatkan manusia betapa pentingnya untuk melindungi alam. World Environment Day bukan hanya sekedar peringatan semata, namun untuk meningkatkan kesadaran manusia untuk friendly with nature.
Dilansir dari laman kompas.com peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 menggarap tema “Restorasi Ekositem” dan Pakistan merupakan tuan rumah global tahun ini. Dari tema yang diangkat tentu banyak spekulasi yang muncul mengenai apa hubungan lingkungan dengan ekosistem. Ekosistem ialah suatu kerangka sistem ekologi yang terbentuk karena adanya hubungan timbal balik yang tak terelakkan antara makhluk hidup dengan lingkungan. Pada dasarnya terdapat hubungan timbal balik antara ekosistem dan lingkungan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Tahun 1972 mengadakan Konferensi Pers sebagai respon dari kerusakan lingkungan yang terus terjadi. Hari konferensi tersebut dijadikan hari peringatan Lingkungan Hidup Sedunia. Pemerintah Indonesia juga merespon hal tersebut dengan membentuk kementerian yang berfokus mengurusi lingkungan pada Tahun 1978 dan menunjuk Salim sebagai Menteri Pembangunan dan Lingkungan Hidup.
Dalam implementasi pengelolaan lingkungan yang melibatkan banyak lapisan masyarakat, perlu adanya hitam di atas putih berupa aturan Perundang-Undangan yang fundamental. Di Indonesia sendiri, Undang-Undang mengenai pentingnya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diatur dalam UU No. 32 tahun 2009 yang secara garis besar menegaskan upaya sistematis yang perlu dilakukan untuk membantu melestarikan lingkungan sebagai upaya mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Dengan adanya World Enviroment Day ini diharapkan mampu memupuk kesadaran masyarakat akan pentingnya to protect the environment.
Banyak hal yang dapat dilakukan untuk melakukan restorasi ekosistem. Pemulihan ekosistem yang dapat dilakukan seperti recovery hutan, menanam pohon, penghijauan di perkotaan, pembersihan pantai, sungai, dan saluran air lainnya, serta membatasi diri untuk do not use platic packaging. Di Indonesia masalah lingkungan menjadi persoalan yang krusial. Masalah lingkungan yang dihadapi Indonesia perlu mendapatkan perhatian besar, dibutuhkan pemikir dan aktivis lingkungan yang mampu memecahkan masalah lingkungan Ini.
Reporter : RM 6