Aliansi Mahasiswa UNM menggelar aksi di Pelataran Menara Pinisi UNM (12/07) (Doc.Ist)

BIOma – Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mengadakan aksi yang digelar di Pelataran Menara Pinisi UNM pada hari ini, Senin (12/7). Seruan aksi ini menuntut “Wujudkan Kampus UNM yang Demokratis dan Stop Komersialisasi Pendidikan”.

Adapun isu turunan pada aksi ini yaitu : (1) Transparansi Unit Cost, Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL), dan Anggaran Covid-19, (2) Revisi Peraturan Kemahasiswaan, (3) Terbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengembalian UKT, dan (4) Berikan Pemotongan UKT Secara General. Tuntutan aksi ini berangkat dari keresahan mahasiswa terkait transparansi biaya UKT hingga pada revisi peraturan kemahasiswaan.

Landasan dilakukannya aksi hari ini yakni peraturan Permendikbud 25 Tahun 2020 Pasal 2 Ayat (3), Pasal 4 Ayat (2), dan Pasal 5 Ayat (1) yang dituliskan oleh Aliansi Mahasiswa se-UNM.

“Jika kita merujuk pada Permendikbud 25 Tahun 2020 Pasal 2 Ayat (3) bahwa Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menjadi dasar untuk menetapkan Biaya Kuliah Tunggal (BKT), Pasal 4 Ayat (2) bahwa SSBOPT dihitung berdasarkan Biaya Langsung dan Biaya Tidak Langsung, Pasal 5 Ayat (1) bahwa BKT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) merupakan dasar penetapan besaran UKT oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada setiap Program Studi. Berdasarkan hal tersebut, jika aktivitas akademik dilaksanakan secara daring, maka Biaya Kuliah Tunggal (BKT)  atau keseluruhan biaya yang dibutuhkan dalam mahasiswa per semesternya tentu berbeda dengan kondisi luring.” tulisnya.

Namun sayangnya, tuntutan Aliansi Mahasiswa UNM hari ini belum mendapatkan respons baik dari pihak universitas. Hal ini diutarakan oleh Ari Baba Felani Annur selaku Humas Aliansi Mahasiswa UNM.

Terkait tuntutan belum ada respons dari pimpinan universitas. Iktikad baik berdialog bersama pimpinan dalam hal ini Rektor beserta jajarannya belum diterima.” ujarnya.

Reporter : Aqilah Fauziyah MF

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *