BIOma – Berdasarkan surat edaran No.222/UN36.35/KN/21, batas waktu pendaftaran Kuliah Kerja Nyata (KKN) semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 Universitas Negeri Makassar (UNM) akan berakhir pada hari Minggu (1/8) mendatang. Namun, hingga saat ini belum juga ada lokasi penempatan yang pasti bagi peserta KKN- PPL Terpadu dan juga KKN Reguler UNM.
Meskipun sebelumnya telah dikabarkan bahwa sebagian besar mahasiswa KKN-PPL Terpadu dan KKN Reguler akan ditempatkan ke sejumlah Kabupaten/Kota di provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Hingga kini belum juga diketahui pasti Kabupaten/Kota yang akan menjadi lokasi penempatan KKN-PPL Terpadu dan KKN Reguler UNM.
Kepala Pusat KKN UNM, Arifin Manggau, membenarkan hal tersebut. Hingga saat ini belum ada lokasi pasti penempatan KKN. Hal tersebut lantaran perlunya komunikasi lagi dengan beberapa daerah agar dapat menjadi mitra jangan sampai bernasib sama dengan KKN Tematik MBKM di Polewali Mandar yang ditangguhkan penerimaannnya karena merebaknya kasus Covid-19.
“Saat ini memang belum ada lokasi penempatan yang pasti, pihak universitas masih melakukan komunikasi dengan sejumlah daerah dan kami masih menunggu keputusan serta hasil rapat dari pimpinan,” tuturnya saat diwawancarai via WhatssApp.
Lebih lanjut, Ketua Pusat KKN UNM menuturkan harapannya kepada para mahasiswa peserta KKN bahwa di mana pun lokasi penempatan nantinya, ia berharap seluruh mahasiswa peserta KKN UNM agar tetap semangat dalam menjalankan tugasnya untuk mengabdi dan membangun daerah tersebut.
“Saya berharap dimanapun lokasi penempatan bagi mahasiswa peserta KKN, agar tetap bersemangat dan menjalankan tugasnya dalam mengabdi dan membangun daerah,” ungkapnya.
Reporter : RM 11