BIOma – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menyalurkan bantuan subsidi kuota internet. Bantuan kuota internet gratis ini diberikan untuk siswa, mahasiwa, dan tenaga pendidik. Program ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19.
Dilansir dari laman kemdikbud.go.id, bantuan kuota internet diberikan 3 kali selama 4 bulan dari September sampai dengan Desember 2021. Perguruan tinggi dimohon untuk melakukan pemutakhiran data mahasiswa dan dosen di PDDikti. Perguruan Tinggi wajib mengunduh dan mengisi Surat Pertanggungjawaban Mutlak dan wajib ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi (format akan digenerate oleh sistem).
Adapun kriteria penerima bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta dibawah naungan DIKTI, yaitu (1) Terdaftar di PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree. (2) Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan. (3) Memiliki nomor ponsel aktif. Sedangkan kriteria pada dosen, yaitu (1) Terdaftar di PDDikti dan berstatus aktif. (2) Memiliki nomor registrasi (Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP)). (3)Memiliki nomor ponsel aktif.
Seluruh mahasiswa UNM dapat melakukan registrasi untuk mendapatkan kuota internet unm pada laman http://registrasi.unm.ac.id/kuotadikti/. Sebelum daftar, sebaiknya cek nomor telepon untuk memastikan nomor telepon yang dimiliki sudah tervalidasi atau belum.
Reporter : RM 4