Surat Edaran pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka terbatas di lingkungan UNM tahun 2021/2021 (29/10) (Doc. Ist)

BIOma – Wakil Rektor Bidang Akademik, Hasnawi Aris, mengeluarkan Surat Edaran terkait Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 di lingkungan Universitas Negeri Makassar (UNM) yang akan dilaksanakan pada Senin (01/11). Pelaksanaan proses perkuliahan secara luring telah diketahui oleh seluruh civitas akademik Universitas Negeri Makassar.

Abd. Muis selaku Ketua Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNM membenarkan bahwa per tanggal 01 November 2021 akan dilaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas di Jurusan Biologi.

Proses pelaksanaan Perkuliahan Tatap Muka terbatas akan dilaksanakan sesuai dengan SOP yang ada dalam Surat Edaran,” jelasnya.

Muhammad Isrul mahasiswa Jurusan Biologi FMIPA UNM angkatan 2020, mengungkapkan ketidaksiapannya untuk mengikuti Pertemuan Tatap Muka terbatas di kampus.

Secara pribadi saya belum siap, karena penyampaian perkuliahannya mendadak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Isrul menjelaskan bahwa orang tuanya sudah menyetujui dan mengizinkannya untuk mengikuti perkuliahan secara luring di kampus.

Orang tua sudah setuju dengan adanya kuliah luring tapi tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya saat diwawancarai via WhatsApp.

Reporter: St. Khumaerah

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *