Eߣ Perlu Pembenahan, Fasilitas Kampus UNM Banyak yang Tidak Memadai – LPM BIOma HMJ Biologi FMIPA UNM

BIOma – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi pada bagian ketujuh menjelaskan standar sarana dan prasarana pembelajaran berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang kuliah, ruang dosen, ruang administrasi dan kantor, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, buku minimal 200. Namun pada realita yang terjadi pada Fakultas Psikologi UNM itu sendiri misalnya saja ruang dosen yang diisi oleh 2 dosen tiap ruangan, belum lagi ruangan kelas yang belum memadai dan meningkatnya kuantitas mahasiswa yang tidak diperhitungkan dengan jumlah kelas yang tersedia. Misalnya saja, pada semester ganjil ini terdapat beberapa ruangan kelas yang ditempatkan di Menara Pinisi UNM yang notabenenya merupakan gedung rektorat. Belum lagi beberapa fasilitas penunjang lainnya seperti AC, LCD, dan papan tulis.

Kita dihadapkan pada perubahan akibat Covid-19, tentu karena Covid-19 ada banyak penyesuaian yang harus dilakukan tidak terkecuali pada dunia pendidikan misalnya membatasi jumlah mahasiswa dalam pertemuan luring, yang menjadi pertanyaan sudah siapkah semua fasilitas yang bisa menunjang itu? Misalnya saja hand sanitizer, desinfektan, masker, dan lainnya.

Baru-baru ini misalnya kembali terjadi banjir di Kampus Gunung Sari, berdasarkan laporan dari Profesi-UNM, banjir pada wilayah kampus hingga setinggi betis dan sekitar jalan Pendidikan sudah setinggi lutut. Ini tentu sangat menjadi penghambat civitas akademika dalam beraktivitas bukan hanya mahasiswa namun unsur-unsur lain seperti dosen, pegawai, dan orang-orang yang mencari sesuap nasi di lingkungan kampus. Berdasarkan liputan Profesi- UNM, narasumber mengatakan bahwa kejadian ini setiap tahun terjadi, faktor penyebabnya adalah drainase yang tersumbat sehingga air genangan tidak mengalir. Tentu ini menjadi bukti bahwa tidak adanya perhatian lebih dari pimpinan kampus untuk memperbaiki fasilitas kampus.

Yang menarik dari banjir itu adalah bukan menjadi hal yang baru untuk kampus ini, dimana hampir tiap tahun pasti selalu akan banjir. Tentu peran dari pimpinan kampus selaku pengambil keputusan ada disitu, namun faktanya tidak ada upaya dalam menangani hal tersebut.

Sarana dan prasarana lainnya yang dinilai sudah tidak layak ialah kondisi jalan dalam pekarangan kampus Gunung Sari yang merupakan pusat dari UNM itu sendiri. Jalanan yang menjadi akses utama banyak ditemui lubang dan bergelombang. Dampak dari kondisi tersebut sejumlah mahasiswa hingga pejabat mengeluhkan fasilitas sarana dan prasarana yang lagi-lagi belum memadai dalam menunjang aktivitas civitas akademika UNM. Sedangkan berdasarkan liputan dari Profesi-UNM yang menjadi alasan tidak adanya perbaikan jalan tersebut karena dana yang terbatas dan pihak birokrasi sedang meminta bantuan dari Pemprov Sulsel.

Gedung mangkrak, pondasi gedung dari Fakultas Ilmu Sosial, gedung BU Fakultas Ekonomi, Laboratorium Fakultas Teknik, dan Gedung yang berada di Pasca Sarjana dapat dikatarakan tidak layak pakai. Data dari Profesi UNM sering kali mahasiswa berebut ruang perkuliahan hingga memakai ruangan yang berada di perpustakaan umum. Jika kondisi ini terus-menerus dengan penambahan jumlah mahasiswa baru yang terus bertambah, lantas bagaimana mutu dari pendidikan itu bisa menjadi jaminan kampus UNM yang mengecap akreditasi A ini. Seharusnya fasilitas kampus menjadi perhatian lebih dari pihak birokrasi kampus

Hal yang menarik kita ulas dalam tulisan ini adalah penyebab dari mangkraknya beberapa gedung di UNM. Data dari Profesi-UNM dalam beritanya pada Juli 2019 Rektor UNM mengatakan mangkraknya beberapa gedung karena dana dari Anggaran Pembelanjaan Pendapatan Negara (APBN) tidak dialokasikan untuk pembangunan gedung, Rektorat UNM juga berdalih bahwa dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari UNM tidak akan sanggup untuk menyelesaikan gedung yang mangkrak. Data lain dari Profesi-UNM pada Januari 2018 Wakil Rektor I menyebut penyebab banyaknya gedung yang mangkrak karena banyak aksi korupsi dari pihak pemerintah.

Sarana dan prasarana tentu menjadi salah satu tolok ukur untuk menjamin mutu Pendidikan. Namun fakta yang ada di lapangan banyak ditemui sarana dan prasarana yang belum memadai dan belum mampu dioptimalkan serta dikelola dengan maksimal oleh birokrasi.

Jika sarana dan prasarana di lingkungan kampus sangat memadai dan bisa digolongkan dalam kategori layak tentu ini juga menjadi faktor penting dalam mencetak kaum-kaum intelektual yang unggul dan berkualitas. Tentu kekurangan itu harus terus diperbaiki, mengoptimalkan sarana dan prasarana yang ada serta memaksimalkan fasilitas yang telah ada.

Farhan, Fakultas Psikologi, Universitas Negeri Makassar

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *