Eߣ KIP Kuliah 2022 Segera Dirilis, Simak Syaratnya – LPM BIOma HMJ Biologi FMIPA UNM
Kartu Indonesia Pintar (Doc.Int)

BIOma – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa program KIP Kuliah akan tetap berlanjut di tahun 2022. Hal ini dipastikan oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Abdul Kahar dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar yang diselenggarakan secara daring, Kamis (30/12/2021).

KIP-Kuliah ialah salah satu bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Bantuan biaya ini ditujukan untuk siswa yang mengalami keterbatasan ekonomi dan memiliki potensi akademi yang baik. Penerima KIP Kuliah pada tahun 2021 mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp700.000 setiap bulannya yang dibayarkan setiap semester.

Mulai sekarang peserta dapat mempersiapkan syarat dan cara pendaftaran yang akan diakses pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Adapun total bantuan yang didapatkan dari KIP Kuliah ini diantaranya: (1) Mahasiswa S1 menerima biaya hidup selama studi maksimal Rp33,6 juta selama 8 semester, (2) Mahasiswa D3 maksimal 6 semester dengan total selama studi maksimal Rp25,2 juta, (3) Mahasiswa D2 maksimal 4 semester dengan total selama studi maksimal Rp16,8 juta, dan (4) Mahasiswa jenjang D1 maksimal 2 semester dengan total selama studi maksimal Rp8,4 juta.

Rincian persyaratan untuk KIP Kuliah belum dikeluarkan secara resmi untuk tahun 2022 oleh Kemendikburistek. Namun, jika berkaca pada aturan tahun lalu, maka syarat peserta KIP Kuliah, yaitu (1) Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus dan akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid, (2) Memiliki potensi akademik baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah, (3) Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai kartu KIP, (4) Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai kartu Keluarga Sejahtera, serta (5) Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C.

Program ini dinilai positif dan mendapatkan apresiasi tinggi, baik dari manfaat maupun prosesnya. Merespon ini, Kahar berencana akan melakukan sosialisasi yang lebih pasif lagi dan berjanji agar informasi tentang KIP Kuliah ini terjangkau ke seluruh kalangan masyarakat.

Reporter: Nurul Fitriani

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *