BIOma – Lembaga Dakwah Fakultas (LDF) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadakan Webinar Islam Nasional yang dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) melalui Zoom Cloud Meetings pukul 09.00 WITA, Sabtu (12/03). Webinar tersebut menjadi salah satu rangkaian semarak muktamar XXXII.
Webinar ini mengusung tema “Islam dalam Menyikapi Paham Liberal dan Sekuler di Era Modern” dengan tujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa maupun masyarakat secara umum terkait paham yang melenceng dari ajaran agama Islam, yaitu paham liberal dan sekuler yang ada di masa sekarang.
Adian Husaini selaku pemateri pada kegiatan ini mengungkapkan bahwa pada tahun 2005, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwah faham sekularisme dan liberalisme itu merupakan faham yang bertentang dengan ajaran islam dan haram bagi umat islam untuk memeluknya.
“Paham ini adalah paham yang sedang dominan diperingkat global makanya bukan perkara yang mudah. Memahami Liberalisme dan Sekulerisme ini bukan hal yang gampang,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam menyikapi paham Liberalisme dan Sekulerisme memerlukan kajian yang serius agar aqidah, iman, ibadah dan akhlak bisa terselamatkan dari adanya Sekulerisasi dan Liberalisasi ini.
“Ini memerlukan suatu kajian-kajian yang serius apalagi nanti dalam menyikapinya, bagaimana agar kita sebagai umat Islam khususnya bisa tetap selamat aqidah kita, iman kita, ibadah kita, akhlak kita dari serbuan atau gelombang Sekulerisasi dan Liberalisasi,” jelasnya.
Musmin selaku Ketua Panitia berharap dengan dilaksanakannya webinar ini paham-paham yang merusak akidah umat muslim dapat kita atasi bersama.
“Harapan saya dengan dilaksanakannya webinar ini paham-paham yang merusak akidah umat muslim dapat kita atasi bersama,” harapnya.
Reporter: Siti Khadijah Rajwa