BIOma – Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah diumumkan pada Selasa (29/03) pukul 15.00 WIB. Sebanyak 612.049 pendaftar, 120.643 orang calon mahasiswa baru dinyatakan lulus SNMPTN tahun 2022. Universitas Negeri Makassar (UNM) termasuk ke dalam 10 besar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerima calon mahasiswa baru terbanyak melalui jalur SNMPTN, yaitu 2475 orang.
Calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus SNMPTN di UNM diminta untuk melakukan pendaftaran ulang. Pendaftaran ulang merupakan prosedur administrasi yang wajib dilakukan para calon mahasiswa baru dengan melengkapi persyaratan administrasi akademik dan melunasi kewajiban keuangan yang bertujuan untuk melengkapi serta memenuhi persyaratan akademik sebagai mahasiswa baru.
Berikut ini tahapan pendaftaran ulang yang harus dilakukan bagi calon mahasiswa baru UNM yang dinyatakan lulus SNMPTN 2022:
1. Pengisian Data Uang Kuliah Tunggal (UKT), Pengisian data UKT ini dapat dilakukan sejak 1-8 April 2022. Calon mahasiswa diharuskan mengunggah data dukung penentuan UKT melalui laman http://simukt.unm.ac.id/ secara benar dan jujur, berupa file dalam bentuk pdf/jpg dengan ukuran maksimal 500 kb.
2. Mengisi Biodata Calon Mahasiswa, Calon mahasiswa diharuskan mengisi biodata diri dan mengunggah file pada laman http://registrasi.unm.ac.id/mabaunm/ pada 1-10 April 2022.
3. Pengumuman Uang Kuliah Tunggal (UKT), UKT akan diumumkan pada tanggal 13 April 2022 di laman http://simukt.unm.ac.id/.
4. Sanggah Uang Kuliah Tunggal (UKT), Mahasiswa yang tidak setuju dengan UKT yang diumumkan, dapat melakukan penyanggahan dengan memberikan bukti-bukti pendukung secara online pada laman https://simukt.unm.ac.id/sanggah/. Sanggahan dimulai sejak 14-17 April 2022. Selanjutnya, akan ada wawancara kepada mahasiswa dan orang tua yang melakukan penyanggahan UKT pada tanggal (18/04) melalui Video Conference. Adapun pengumuman UKT hasil sanggah, yaitu pada (21/04), yang dapat diakses pada laman http://simukt.unm.ac.id/.
5. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Calon mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran UKT di Bank Negara Indonesia (BNI) menggunakan nomor pesarta SNMPTN. Pembayaran UKT dapat dilakukan sejak 15-25 April 2022.
6. Registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM), Registrasi NIM bagi calon mahasiswa yang telah membayar UKT, dapat melakukan registrasi NIM secara online pada laman http://registrasi.unm.ac.id/mabaunm/ dengan menggunakan nomor pendaftaran SNMPTN 2022 dan tanggal lahir.
Setelah itu, mahasiswa dapat mencetak Kartu Registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM). Setelah melakukan proses pendaftaran ulang, calon mahasiswa baru yang terdaftar sebagai calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, registrasi NIM dapat dilakukan setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Verifikasi dari UNM.
Reporter : Nurul Fitrah Aryani