Surat edaran pelaksanaan perkuliahan daring selama pelasanaan UTBK (Doc. LPM BIOma)

BIOma – Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Makassar (UNM), Hasnawi Haris mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 1796/UN36/TU/2022 mengenai Pelaksanaan Perkuliahan Daring Pada Masa Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Lingkungan UNM, Minggu (16/05).

Surat edaran tersebut berisi bahwa perkuliahan luring akan dilaksanakan secara daring yang dimulai pada tanggal 17 Mei hingga 23 Mei 2022. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022. UNM merupakan salah satu perguruan tinggi yang menjadi lokasi pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022.

Abdul Muis selaku Ketua Jurusan Biologi UNM menjelaskan bahwa perkuliahan teori, seminar, dan layanan administrasi akan dilakukan secara daring dan praktikum akan tetap dilaksanakan secara luring dengan penyesuaian.

“Kuliah teori dapat dilaksanakan daring dan praktek dilaksanakan luring dengan melakukan penyesuaian. Untuk seminar dan layanan administrasi dilakukan secara daring,” jelasnya.

Nur Miftahul Jannah Ahmad, salah satu mahasiswa jurusan Biologi mengaku setuju dengan perkuliahan yang dilaksanakan secara daring selama pelaksanaan UTBK.

“Saya setuju, sebab jika perkuliahan tetap dilaksanakan secara luring maka tentunya akan mengganggu proses pelaksanaan UTBK yang diselenggarakan di kampus, mengingat begitu banyak mahasiswa/i yang tidak dapat dipungkiri kapan saja dapat menimbulkan keributan yang pada ujungnya jika tidak terkendali akan merusak konsentrasi para peserta UTBK. Selain itu, saya juga setuju jika perkuliahan tetap dilaksanakan secara daring saat pelaksanaan UTBK, karena mahasiswa tetap kuliah walaupun tidak dilaksanakan di kampus, sebab jika diliburkan 100% tidak ada waktu untuk menyelesaikan materi yang tertinggal oleh dosen,” ujarnya.

Reporter: Khusnul Khatimah

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *