Menara FMIPA UNM (Doc. LPM BIOma)

BIOma – Zona Integritas merupakan sebuah predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen atau niat untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) turut melaksanakan pembangunan Zona Integritas yng terdiri dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini dikarenakan korupsi serta masalah pelayanan di sektor pendidikan pada berbagai level institusi pendidikan bukanlah hal yang baru. Oleh karena itu, melalui Zona Integritas diharapkan FMIPA UNM bebas dari korupsi serta mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik kepada mahasiswa atau pengguna layanan.

FMIPA UNM tengah mempersiapkan diri untuk menuju zona integritas dengan melakukan sebaik mungkin sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Indikator tersebut terdiri dari 6 area, yaitu 1) Manajemen perubahan, 2) Penataan Tatalaksana, 3) Penataan Manajemen SDM, 4) Penguatan Akuntabilitas Kinerja, 5) Penguatan Pengawasan, dan 6) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Suwardi Anas, selaku Dekan FMIPA UNM dalam wawancaranya mengatakan bahwa jika keenam area tersebut telah berjalan dengan baik, maka diharapkan FMIPA UNM bebas dari korupsi.

“Kita semua menyiapkan dan melakukan sebaik mungkin indikator yang ditetapkan KemenPAN-RB dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Ketika sudah berjalan baik, tujuan kita sebagai FMIPA bebas dari korupsi dan akan membangun kepercayaan civitas akademica,” ungkapnya.

Beliau juga menambahkan tujuan dan harapan terkait pencapaian zona integritas ini.

“Kami tidak pernah bosan untuk bersaing mendapatkan Zona Integritas karena sasaran utamanya adalah mengubah budaya yaitu pola pikir dan perilaku, korupsi, dan pelayanan yang baik. Fakultas ini harus memberikan pelayanan primer. Bukan sekadar kepuasan, tetapi di samping itu membangun sebuah kepercayaan adalah hal yang penting,” ucapnya.

Reporter : A. Muhammad Haerul Taufiq dan Fauziah Eka Rahaeni Putri

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *