BIOma – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) membuka pendaftaran Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (PILMAPRES) mulai 28 Maret-5 April 2023. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memilih atau mencari dan memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi tinggi, baik kurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Hal ini memberikan peluang bagi seluruh mahasiswa FMIPA UNM untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Adapun syarat untuk mengikuti Pilmapres 2023 ini, yaitu (1) Terdaftar pada PDDikti dan aktif sebagai mahasiswa program Sarjana atau Diploma maksimal semester VI, (2) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25, (3) Belum pernah menjadi pemenang Pilmapres Tingkat Fakultas MIPA UNM, (4) Menunjukkan Surat Rekomendasi dari Ketua Jurusan/Prodi masing masing, (5) Berusia tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Januari 2023 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, (6) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), (7) Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), (8) Kartu hasil studi (KHS) Aktif sebagai Mahasiswa Fakultas MIPA UNM Angkatan 2022, 2021, dan 2020 dibuktikan dengan KRS (Kartu Rencana Studi), (9) Membuat naskah Gagasan Kreatif (GK) untuk menyelesaikan masalah pembangunan yang berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) dan Revolusi Industri 4.0. Naskah GK dapat berupa konsep/strategi dan dibuat dalam bahasa indonesia dan inggris, (10) Membuat Abstrak terkait Gagasan Kreatif, dan (11) Melampirkan maksimal sepuluh prestasi/kemampuan yang diunggulkan, dilengkapi dengan serifikat dan atau bukti kegiatan sebagai bukti.
Alur waktu kegiatan, yakni (1) Penerimaan Rekomendasi: 28 Maret-5 April, (2) Seleksi Tingkat FMIPA UNM: 10 April, (3) Pengumuman Mahasiswa Berprestasi FMIPA UNM Tahun 2023: 10 April, (4) Pengiriman Delegasi ke Universitas: 11 April, dan (5) Seleksi Tingkat Universitas: 12-14 April. Mahasiswa berprestasi dari Jurusan dan Prodi masing-masing mengumpulkan formulir, berkas, dan Gagasan Kreatif di Ruangan Wakil Dekan III FMIPA UNM menggunakan Map Biru dan diberi Identitas berupa Nama, NIM, Prodi, Angkatan paling lambat 5 April 2023 Pukul 14.00 WITA di Ruangan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FMIPA UNM.
Pilmapres merujuk pada kinerja individu mahasiswa yang memenuhi kriteria pemilihan yang terdiri atas lima unsur, yaitu (1) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 10%, (2) Gagasan Kreatif beserta abstrak serta presentasi 40%, (3) Prestasi/kemampuan yang diunggulkan 30%, (4) Kemampuan Bahasa Inggris 10%, dan (5) Kepribadian 10%.
Reporter : Rughaya Salsabila SM