BIOma – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemendikbudRistek) akan mengubah sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).
Permasalahan guru honorer sampai saat ini memang menjadi momok dunia pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia menciptakan suatu trobosan baru yang bernama Marketplace Guru. Marketplace Guru adalah salah satu rencana yang dibuat oleh Nadiem karena melihat perekrutan tenaga kependidikan atau guru yang masih menyisakan beberapa masalah sehingga menggagaskan marketplace Guru.
Dikutip dari detik.com, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang membahas kesiapan pemerintah pusat mengisi formasi guru PPPK, Nadiem menyebut ada tiga alasan rekrutmen guru di Indonesia masih menghadapi beberapa kendala.
Pertama, tiba-tiba terjadi kekosongan guru karena meninggal, pensiun, dan pindah sekolah. Masalah kedua adalah kebutuhan rekrutmen guru di setiap sekolah berbeda-beda. Permasalahan ketiga adalah pemerintah daerah belum mengusulkan pembentukan guru ASN yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Dikutip dari cnnindonesia.com, Nadiem memaparkan tiga pilar solusi yang akan diterapkan pada 2024 sebagai sistem rekrutmen guru PPPK. Pertama, konsep marketplace untuk guru. Ia mengatakan akan ada tempat dengan database guru aktif. Kedua, rekrutmen oleh sekolah. Menurut Nadiem, pola rekrutmen yang sebelumnya dilakukan secara terpusat, kini akan diubah secara real time oleh sekolah. Ketiga, penempatan pada formasi yang kurang diminati. Pilar ini dipaparka untuk memastikan sekolah mendapatkan guru.
Menteri Pendidikan Republik Indonesia ini memandang Marketplace Guru akan menjadi solusi permanen untuk mengatasi masalah pemerataan pendidikan di Indonesia. Implementasi program Marketplace Guru akan dimulai pada tahun 2024. Dengan begitu, Marketplace Guru dapat menjadi tempat yang dapat digunakan guru dan pihak sekolah dalam mencari pengajar yang dibutuhkan dalam sekolah tersebut, sehingga prosesnya dapat lebih dimudahkan dan lebih tertuju sesuai kebutuhan.
Reporter : Magfirah Hidayat & Annisa Anugrah Damaiyanti