BIOma – Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan intrakulikuler yang memadukan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan metode pemberian pengalaman belajar dan bekerja kepada mahasiswa dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dalam menjalankan kegiatan ini perlu etika yang baik untuk diterapkan dosen dan mahasiswa dalam pengabdiannya.
Etika, menurut Soegarda Poerbakawatja adalah sebuah filsafat yang berkaitan dengan nilai-nilai, tentang baik dan buruknya tindakan dan kesusilaan. Cabang ilmu filsafat memandang etika adalah bagian dari nilai-nilai, norma, dan akhlak.
Dilansir dari detik.com, prinsip etika pergaulan di lokasi KKN, yaitu rukun, hormat, bermoral sebagai cermin nilai budi pekerti dan hati nurani, serta serasi dalam pergaulan, penampilan, dan kebersamaan dalam hidup bermasyarakat. Diharapkan, masyarakat tetap harmonis, semua pihak damai, suka bekerja sama, saling menerima, dan dalam suasana tenang dan sepakat.
Etika KKN bagi mahasiswa di antaranya (1) Memberi keteladanan pada masyarakat, baik dalam kehidupan beragama maupun sosial kemasyarakatan, (2) Sopan, santun, dan/atau saling menghormati tanpa pandang agama, gender, suku, ras, dan/atau golongan dalam kehidupan bermasyarakat, (3) Menghargai pendapat orang lain, (4) Mengutamakan musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan masalah, dan (5) Berinteraksi secara harmonis dengan lingkungan sosial dan alam. Selain itu, mahasiswa juga harus memperhatikan etika yang baik dalam perkenalan, berkomunikasi dengan orang lain, berpenampilan, menghormati harkat, martabat, dan kehormatan satu sama lain, serta menghindari tindak asusila.
Penting bagi mahasiswa KKN untuk mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi, serta memahami peraturan dan aturan yang berlaku di tempat pengabdian. Etika yang baik sangat penting dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat setempat dan mencapai hasil yang bermanfaat dalam KKN.
Reporter : Yaumil Maghfirah Armas