BIOma – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) telah mengeluarkan surat edaran Nomor 8988/UN36/TU/2023 mengenai perpanjangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa D3/D4/S1/S2 dan mahasiswa S3 Tahun Akademik 2023/2024, Jumat (28/07).
Dalam surat edaran tersebut, disampaikan untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan perkuliahan pada semester genap TA 2023/2024 maka batas waktu pembayar UKT bagi mahasiswa D3/D4/S1/S2 dan mahasiswa S3 diperpanjang hingga 4 Agustus 2023 pukul 23:59 WITA.
Adanya keterlambatan keluarnya surat edaran membuat beberapa mahasiswa bingung mengenai informasi yang simpang siur mengenai surat perpanjangan UKT.
Sri Annisa Putri mahasiswa Fakultas Teknik UNM angkatan 2021, mengatakan keterlambatan pengeluaran SK perpanjangan UKT membuat dirinya panik karena dapat menyebabkan mahasiswa yang belum membayar UKT mengambil cuti kuliah.
“Keterlambatan pengeluaran SK perpanjangan UKT ini sebelumnya agak deg-degan karena sudah beberapa hari berakhirnya pembayaran UKT namun SK perpanjangan UKT nya belum keluar, takutnya pada semester ini tidak ada perpanjangan UKT dan menyebabkan kita mengambil cuti kuliah,” ujarnya.
Asnita, salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum angkatan 2021 juga menyampaikan harapannya agar kedepannya lebih diperhatikan terkait Informasi UKT.
“Semoga kedepannya lebih diperhatikan lagi perihal SK UKT ini demi berjalan secara efektifnya pembayaran mahasiswa, terlebih banyaknya berita yang simpang siur yang saya yakin tidak hanya merugikan mahasiswa tapi juga nantinya akan merugikan nama dari pihak universitas,” ungkapnya.
Fauzia, salah satu mahasiswa Jurusan Biologi angkatan 2021 juga mengaku merasa lega dengan adanya perpanjangan UKT.
“Tentu ada perasaan lega karena perpanjangan UKT ini memberi kami kesempatan lebih untuk menyiapkan uang pembayaran. Bahkan beberapa mahasiswa mungkin sudah ada yang merencanakan cuti berdasarkan tanggal deadline yang sebelumnya dikonfirmasi, jadi perpanjangan ini memberi kami waktu yang lebih (kesempatan) untuk menyesuaikan keuangan,” tuturnya.
Reporter: Isna Fitriani dan Yaumil Magfirah Armas