Ilustrasi pendaftar CPNS (Doc. Int)

BIOma – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan pengumuman resmi mengenai perubahan jadwal tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tanggal 16 September, yang awalnya pendaftaran CPNS dimulai tanggal 17 September diundur menjadi tanggal 20 September 2023.

Pengumuman CPNS 2023 diundur itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.

Melalui surat edaran tersebut, BKN menyampaikan alasan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN yaitu proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.

Selain itu, penundaan juga dilakukan karena Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%.

Haryomo Dwi Putranto selaku Plt. Kepala Kepegawaian Negara juga menyampaikan terkait surat Plt. Kepala BKN pada tanggal 21 Agustus 2023 dinyatakan tidak berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8229/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 dinyatakan tidak berlaku,” tegasnya.

Reporter: Isna Fitriani & Nihza Zazkiah Yusuf

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *