BIOma – Hari ini tepat 6 hari sebelum pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditutup sesuai dengan jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah sudah memastikan jadwal pendaftaran pada seleksi CPNS dan PPPK 2023 dimulai pada 17 September 2023. Hal tersebut secara resmi tertuang dalam jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK 2023 yang sudah rilis di dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/1971/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Pemerintah akan membuka pendaftaran calon ASN dengan total formasi sebanyak 572.496 orang yang dibagi berdasarkan Instansi Pusat maupun Daerah dengan dua jabatan ASN yakni CPNS dan PPPK. Selain jadwal, BKN juga telah merilis berkas yang harus dipersiapkan untuk mendaftarkan diri pada CPNS dan PPPK 2023.
Dilansir dari Suara.com, cara membuat akun resmi di laman SSCASN 2023 untuk pendaftaran CPNS dan PPPK, yaitu (1) Pengecekan identitas dengan mengunjungi portal resmi SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/ lalu klik menu “Pendaftaran Akun SSCASN 2023” dan dilanjutkan mengisi identitas sesuai dengan KTP. Setelah itu, isi nomor handphone dan email pribadi yang aktif, (2) Melakukan verifikasi nomor HP, (3) Melakukan pengecekan ulang data sehingga dipastikan data yang dimasukkan sudah benar dan swafoto sudah jelas.
Sesuai dengan informasi resmi dari BKN, dokumen yang perlu disiapkan untuk daftar pada seleksi CASN tahun ini adalah (1) Scan/fotokopi ijazah dan transkip nilai, (2) Scan/fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), (3) Scan/fotokopi Akta kelahiran, (4) Swafoto, (5) Surat pernyataan siap ditempatkan di seluruh Indonesia, (6) CV, dan (7) Persyaratan khusus lainnya sesuai dengan syarat yang diajukan instansi tujuan.
Reporter: Fauziah Eka Raehani Putri