BIOma – Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-Universitas Negeri Makassar (UNM) telah menggelar dialog dengan pihak pimpinan UNM di Ballroom Lantai 2 Menara Phinisi UNM, Senin (06/11). Dialog ini membahas mengenai upaya solutif dalam menindaklanjuti berbagai problematika yang terjadi di internal Universitas Negeri Makassar.
Adapun isu yang diangkat dalam dialog ini, yaitu (1) Pembentukan LK Fakultas yang vakum, (2) Pelarangan pungli dan gratifikasi di lingkungan UNM, (3) Revisi peraturan akademik dan kemahasiswaan, (4) Transparansi progres UNM menuju PTN-BH, (5) Resturukturalisasi satgas PPKS sesuai dengan Permendikbudristek No.30 Tahun 2021, dan (6) Cabut SK pelarangan kegiatan malam.
Beberapa solusi yang ditawarkan pihak kampus untuk mengatasi berbagai problematika tersebut ialah, (1) Rektor UNM telah memberikan komitmen untuk pembentukan LK ditingkat Fakultas hingga LK di tingkat jurusan yang vakum atau yang dibekukan, (2) Rektor UNM akan menerbitkan surat edaran pelarangan pungli seperti membayar ataupun membawa tentengan/konsumsi disaat mahasiswa melaksanakan seminar, pelarangan mewajibkan mahasiswa untuk membeli buku sebagai syarat kelulusan mata kuliah, dan pungli-pungli lainnya, (3) Pimpinan UNM akan menyediakan forum khusus untuk membahas peraturan akademik dan peraturan kemahasiswaan, (4) Rektor akan memberikan transparansi mengenai progress persiapan UNM menuju PTN-BH, (5) Pimpinan UNM berkomitmen akan menyediakan forum khusus untuk membahas perihal Satgas PPKS, serta (6) pada dialog ini Rektor UNM menegaskan bahwa SK pelarangan kegiatan Malam bukanlah bersifat harga mati, dalam artian teman-teman LK tetap bisa diberi izin untuk melakukan kegiatan malam di kampus selagi kegiatannya benar-benar urusan kelembagaan.
Meskipun demikian, dialog tersebut tidak hanya sampai di titik penawaran solusi saja. Tentunya banyak harapan yang ditunggu oleh para LK, khusunya komitmen-komitmen yang disebutkan oleh pimpinan kampus berdasarkan hasil-hasil dialog ini.
Reporter: Sukmawati