Aksi Unjuk Rasa oleh Aliansi Bara-Baraya (Doc. LPM BIOma)

BIOma – Aksi unjuk rasa dilakukan oleh Aliansi Bara-Baraya bersatu di depan kantor Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (28/11). Aksi demonstrasi ini ditujukan untuk mengawal pengajuan surat Peninjauan Kembali (PK) Derden Verzet yang diajukan oleh warga masyarakat Bara-Baraya yang ditolak oleh pemerintah.

Aksi demonstrasi ini juga bertujuan untuk menunjukkan kepada Pengadilan Negeri bahwa masyarakat Bara-Baraya masih melakukan perjuangan serta perlawanan secara hukum dan meminta kepada pihak pengadilan untuk tidak melakukan penetapan eksekusi. Warga masyarakat Bara-Baraya yakin bahwa tanah tersebut adalah tanah milik mereka dan tidak mentoleransi adanya rencana eksekusi di lahan mereka.

Andarias selaku warga masyarakat Bara-Baraya menyatakan bahwa belum ada pembuktian mengenai pemilik tanah yang sebenarnya dan masyarakat akan terus melakukan perlawanan baik litigasi maupun non-litigasi. Selain itu, Ia juga menyampaikan rencana perlawanan selanjutnya dari warga masyarakat Bara-Baraya terhadap pihak lawan.

Untuk perlawanan litigasi kami sudah merencanakan melakukan perlawanan dari sisi pidana, kami melihat ada banyak indikasi kepada pihak lawan, baik itu manipulasi dan kepalsuan dalam perkara sengketa lahan ini,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah yang berada di posisi netral dan menyerahkan masalah ini kepada lembaga peradilan.

“Apa yang menjadi alas hukum bagi warga berupa Akta Jual Beli (AJB) yang merupakan produk yang dikeluarkan oleh pemerintah. Mereka seharusnya menjadi saksi bagi warga dalam perkara ini, bukan hanya melempar perkara ini kepada lembaga peradilan seutuhnya,” jelasnya.

Andarias pun berharap agar kebenaran tentang kasus ini segera dibuktikan dan warga masyarakat Bara-Baraya dapat memenangkan kasus tersebut.

“Kami berharap pada akhirnya kebenaran akan membuktikan bahwa warga akan memang yang berhak atas tanah itu, karena sampai detik ini kami tidak tau siapa yang menjadi lawan kami. Hanya ada nama, mulai dari Nurdin dan Nombong. Kami tak pernah melihat sosoknya baik dalam mediasi dan proses persidangan lainnya,” ucapnya.

Reporter: Sharfina Syarif dan Rida Amaliah

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *