BIOma – Sistem Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 adalah jalan yang akan ditempuh bagi calon mahasiswa Indonesia. SNPMB merupakan mekanisme seleksi yang mencakup Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Sistem ini mengalami beberapa perubahan kebijakan yang akan memengaruhi proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.
Berdasarkan konferensi pers yang dilakukan panitia SNPMB pada Jumat (08/12), berikut ini adalah beberapa perubahan dalam ketentuan SNPMB 2024, yaitu (1) Pembatasan daftar jalur mandiri, bagi peserta yang lulus SNBP 2024, mereka tidak lagi diperbolehkan mendaftar melalui jalur mandiri di perguruan tinggi negeri, (2) Pengaruh Lulus SNBT pada Jalur Mandiri, peserta yang lulus SNBT 2024 dan telah melakukan pendaftaran ulang tidak akan dapat diterima melalui seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi negeri, (3) Batas Umur, untuk peserta Paket C, batas usia maksimal peserta adalah 22 tahun, dan (4) Pilihan Program Studi, dalam SNPMB 2024, peserta diberikan kewenangan untuk memilih hingga empat program studi, terdiri dari dua program sarjana dan dua program vokasi.
Meskipun terdapat perubahan-perubahan signifikan ini, aturan-aturan lain yang tidak disebutkan tetap berlaku seperti sebelumnya. SNPMB 2024 menandai era baru dalam seleksi penerimaan mahasiswa, dengan fokus pada peningkatan kualitas dan kesesuaian calon mahasiswa dengan program studi yang mereka pilih.
Reporter : Muhammad Fadhil Jufri