Pengukuhan profesor-profesor pada sidang terbuka luar biasa (Doc. LPM BIOma)

BIOma – Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan Sidang Terbuka Luar Biasa dalam rangka pengukuhan guru besar yang digelar di Ballroom Theater Menara Pinisi UNM, Kamis (21/12). Prosesi pengukuhan guru besar kali ini turut dihadiri para pejabat daerah, unsur pimpinan Universitas, Fakultas hingga keluarga besar dari guru besar yang dikukuhkan.

Adapun guru besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Andi Asmawati Azis, M.Si. sebagai profesor dalam Ilmu Biologi Reproduksi dan Prof. Dr. Ir. Hilda Karim, M.P. sebagai profesor dalam bidang Ilmu Biologi.

Prof. Dr. Andi Asmawati Azis, M.Si. mengangkat judul Sex Education Strategi Pengandalian Kesehatan Reproduksi, Pernikahan Dini dan Stunting. Sedangkan Prof. Dr. Ir. Hilda Karim, M.P. mengangkat judul Strategi Pengendalian Hayati Patogen Tanaman Budidaya Berbasis Penggunaan Mikroba Tropis.

Dekan FMIPA UNM, Suwardi Anas, menyatakan bahwa Jurusan Biologi memiliki 11 Guru Besar (terbanyak) dari 36 Guru Besar yang ada di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Makassar.

“Jurusan Biologi memiliki profesor terbanyak, yaitu 11 orang guru besar dari 36 orang guru besar yang ada di FMIPA UNM,” ujarnya.

Rektor UNM, Husain Syam berpesan kepada profesor-profesor yang telah dikukuhkan untuk tidak berhenti sampai disini, tetapi harus berkarya, berkreasi, dan berinovasi karena akan sangat berperan dalam peninggalan bidang keilmuan Biologi dan Biologi Reproduksi.

“Saya berharap kepada kedua profesor tidak berhenti sampai disini, tetap harus berkarya, berkreasi, dan berinovasi. Karena kedua profesor ini sangat berperan penting dalam mengembangkan dalam bidang keilmuannya, yakni dalam bidang Ilmu Biologi dan Ilmu Biologi Reproduksi,” ujarnya.

Reporter: Nur Nazhifah Adyputri dan Muh. Fadhli Jufri

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *