BIOma – World Health Organization (WHO) telah memberi peringatan global mengenai penyakit Disease X. Disease X merupakan suatu penyakit yang belum diketahui yang dapat menjadi ancaman serius dan bahkan lebih berbahaya daripada Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Dilansir dari laman Herald Sulsel, Disease X dianggap lebih mematikan daripada COVID-19, dengan klaim bahwa potensinya bisa 20 kali lebih mematikan dan berpotensi merenggut 50 juta jiwa. Ancaman ini dapat muncul tanpa peringatan dan diperkirakan dapat menimbulkan dampak jauh lebih besar daripada pandemi COVID-19, yang membuat dunia lengah pada awal tahun 2020.
Tahun 2022, WHO mengumpulkan 300 ilmuwan untuk menyelidiki 25 jenis virus dan bakteri dengan tujuan menyusun daftar patogen yang dianggap berpotensi memicu malapetaka dan memerlukan penelitian lebih lanjut. Disease X termasuk dalam daftar tersebut, yang pertama kali diakui oleh WHO pada tahun 2018.
Para ahli mengungkapkan bahwa patogen berbahaya seperti Disease X adalah virus yang kemungkinan besar berupa virus pernafasan yang dapat berpindah antar spesies hewan tanpa menular pada manusia. Oleh karena itu, interaksi antara manusia dan hewan dianggap sebagai faktor utama dalam potensi penyebaran virus tersebut.
Dikutip dari Beritasatu.com, Disease X terbaru adalah virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19. Meskipun tidak dapat diprediksi kapan atau di mana Disease X berikutnya akan muncul, yang pasti adalah kemungkinan penularannya dari hewan ke manusia dan potensi menyebabkan wabah penyakit di masa depan. Oleh karena itu, kesiapan dunia dalam merespons potensi munculnya penyakit tersebut menjadi sangat penting.
Reporter: Andi Dian Astisyah