BIOma – Baru-baru ini, pihak Dekanat Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan kebijakan baru terkait Gedung Science Square alias Menara MIPA yang tidak lagi digunakan sebagai gedung perkuliahan, melainkan dikhususkan sebagai gedung perkantoran dan administrasi.
Menyikapi kebijakan ini, Prof. Muhiddin selaku Ketua Jurusan Biologi FMIPA UNM membenarkan bahwa Gedung Science Square termasuk di antaranya lantai 7 untuk Jurusan Biologi tidak dapat lagi digunakan sebagai tempat kegiatan perkuliahan.
“Kita hanya menjalankan sesuai dengan surat edaran Dekan bahwa Menara MIPA itu adalah untuk perkantoran bisa juga untuk seminar proposal, seminar hasil, dan ujian skripsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bagaimana solusi terkait pengganti ruangan di lantai 7 Gedung Science Square yang biasanya digunakan sebagai tempat kegiatan perkuliahan mahasiswa Jurusan Biologi.
“Solusinya semua ruangan yang ada di FF lantai 2 dan 3, green house, dan laboratorium dimaksimalkan penggunaannya,” ungkapnya.
Reporter : Siti Nurfatimah Mutmainnah dan Resti Handayani