Pemaparan materi oleh Presiden Mahasiswa BEM FMIPA UNM (Doc. LPM BIOma)

BIOma – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadakan Kajian Strategis Biologi (Kastrab) dengan tema “Tilik UNM Menuju PTN-BH”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang FF 104-105 FMIPA UNM pukul 16.30 WITA, Kamis (29/02).

Kegiatan Kastrab kali ini menghadirkan pemateri yakni Zahran Arya Putra selaku Presiden Mahasiswa BEM FMIPA UNM Periode 2023-2024.

Pemateri memaparkan bahwa ada tiga status PTN di Indonesia yaitu PTN satuan kerja, PTN-BLU dan PTN-BH. PTN satuan kerja secara seratus persen dikontrol oleh kementerian. Kemudian, PTN-BLU atau Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum, dan terakhir yaitu PTN-BH atau Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang mana perbedaannya secara umum berada pada konteks pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, dan pengelolaan aset.

Selanjutnya, untuk biaya pendidikan bebas peruntukkan, pada BLU terbatas oleh pemerintah, untuk biaya pendidikan atau penerapan tarif layanan sama halnya harus dikonsultasikan dengan pihak Kementerian. Berbeda halnya dengan PTN-BH, tidak ada campur tangan dari pemerintahan. Jadi, untuk metode pencarian keuangan dari kampus, diserahkan sepenuhnya kepada kampus.

“Kampus berhak mencari selama tidak melanggar Undang-Undang yang hadir, diberikan wewenang penuh untuk mencari anggaran sendiri untuk mengelola kampusnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa PTN-BH memberikan potensi untuk mengembangkan sumber pendapatan tambahan melalui komersialisasi pendidikan yang berupaya untuk memberikan nilai terhadap pendidikan sehingga pendidikan bisa berjalan sebagaimana mestinya oleh orang-orang yang menjabat. Namun, potensi ini memberikan dampak negatif seperti meningkatnya biaya pendidikan dan penurunan kualitas pendidikan.

“Komersialisasi pendidikan berarti memberikan nilai atau nominal kepada pendidikan sehingga bisa berjalan sebagaimana mestinya oleh orang-orang yang menjabat,” ujarnya.

Reporter: Irhamna Mawarni dan Siti Nurfatimah Mutmainnah

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *