BIOma – Universitas Negeri Makassar (UNM) diduga terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui skema program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob yang berkedok magang mahasiswa di Jerman.
UNM menempati daftar ke-39 dari 41 daftar perguruan tinggi yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023 lalu. Selain UNM, beberapa perguruan tinggi lain di Sulawesi Selatan juga tercatat dalam daftar tersebut, yaitu Universitas Hasanuddin, Universitas Fajar Makassar, Universitas Muhammadiyah Makassar, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Universitas Indonesia Timur, UKI Paulus, dan Universitas Atma Jaya.
Dikutip dari laman Kompas, beberapa kampus telah bekerja sama dengan perusahaan bernama PT SHB. Perusahaan tersebut mengklaim bahwa programnya merupakan bagian dari inisiatif Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diawasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Meskipun begitu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia menyatakan bahwa PT SHB tidak terdaftar sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Kemendikbud Ristek juga mengungkapkan bahwa program ferienjob yang merupakan kerja paruh waktu selama musim libur di Jerman tidak termasuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Meskipun sebelumnya diajukan untuk dimasukkan dalam MBKM, proposal tersebut ditolak karena perbedaan kalender akademik antara kampus di Indonesia dan Jerman.
Reporter: Besse Afidah Tullutfiah
Ilustrator: Salsabilah