BIOma – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengeluarkan perintah pemilihan ulang calon Rektor UNM mulai dari penyampaian visi misi hingga tahap penyaringan bakal calon.
Hasil penilaian Kemendikbud-Ristek telah dituangkan dalam sebuah panduan penilaian yang akan dijadikan landasan dalam pemilihan bakal calon rektor UNM dalam rapat senat tertutup yang akan dilaksanakan pada 4 April 2024.
Perwakilan Kemendikbud-Ristek pada rapat senat terbuka hari ini yaitu Suwitno, menyebutkan bahwa pemilihan bakal calon rektor UNM diusahakan setransparan mungkin.
“Tidak mungkin kita bisa memuaskan seluruh keinginan dari semua civitas dalam hal ini bakal calon dan anggota senat, namun kita harus bisa melaksanakan pemilihan setransparan mungkin dan hal ini yang harus dilakukan pada hari ini,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan bahwa kita harus mencermati apa yang disampaikan oleh bakal calon rektor UNM.
“Kita coba cermati seluruh penyampaian oleh bakal calon, sehingga kita dapat mengetahui visi misi mana yang sesuai dengan keinginan serta kebutuhan dari UNM, dan tidak lagi berdasarkan hal yang tidak rasional,” tuturnya jelas.
Penilaian yang digunakan tidak dituangkan dalam sebuah format atau instrumen, tetapi lebih ke penilaian kualitatif dan akan bersifat subjektif dari masing-masing individu, dan inilah yang akan menjadi landasan dalam melakukan pemilihan pada rapat senat tertutup esok hari.
Sambutan ditutup dengan menyampaikan harapan bahwa semoga calon rektor yang akan terpilih dapat memenuhi keinginan serta meningkatkan kinerja dan akuntabilitas UNM.
“Mudah-mudahan calon rektor nantinya dapat memenuhi keinginan serta meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dari UNM, yang terpenting adalah calon pemimpin nantinya bisa menyejahterakan seluruh civitas academica,” harapnya melalui sambutan pada rapat terbuka hari ini.
Reporter: Irhamna Mawarni