BIOma – Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2024 telah dibuka. PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru pada jenjang sekolah dasar dan menengah. Pendaftaran ini telah dibuka dari tanggal 4 April hingga 15 Mei 2024.
Para lulusan sarjana maupun diploma IV, baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan, dapat mengikuti seleksi program dan melaksanakan perkuliahan selama dua semester yang diakhiri dengan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG). Peserta lulusan program ini akan menjadi guru profesional yang ditandai dengan sertifikat pendidik.
Dilansir dari kemendikbud.go.id, PPG Prajabatan Tahun 2024 dibuka dengan kuota 38.112 untuk 23 bidang studi umum dan 27 bidang studi kejuruan. Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi akan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 dan akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp17.000.000,00 untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun.
Adapun kriteria calon peserta PPG Prajabatan 2024, yaitu (1) Warga Negara Indonesia (WNI), (2) Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), (3) Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran, (4) Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri, (5) Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3.00, (6) Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani, (7) Memiliki surat keterangan berkelakuan baik, (8) Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), (9) Menandatangani pakta integritas, serta (10) Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
PPG Prajabatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kemendikbud-Ristek dalam meningkatkan kualitas guru di Indonesia, yaitu dengan melahirkan guru-guru yang menguasai kompetensi dasar, berorientasi utama kepada peserta didik dan pembelajaran peserta didik, berkomitmen menjadi teladan dan pembelajar sepanjang hayat, serta memiliki dasar-dasar kepemimpinan.
Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dapat diakses melalui https://ppg.kemdikbud.go.id.
Reporter: Nur Aisyah