BIOma – Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2024 akan segera berlangsung, yang dimulai pada hari Selasa, 30 April dengan total 74 pusat UTBK di beberapa daerah di Indonesia.
Melalui pelaksanaanya, Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengumumkan tata tertib pelaksanaan UTBK di laman resminya. Tata tertib menjadi hal yang harus diperhatikan dan diikuti oleh peserta agar ujian yang tengah berlangsung dapat berjalan tanpa hambatan serta agar ujian tidak dibatalkan.
Adapun tata tertib yang harus diikuti oleh peserta ujian berdasarkan edaran terbaru SNPMB adalah sebagai berikut :
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli).
3. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt).
4. Peserta harus bersepatu.
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai Tidak Diperbolehkan mengikuti ujian.
6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, ataupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan sebagainya.
8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama terkait pelaksanaan ujian dengan pihak mana pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung dengan metode komunikasi apapun.
9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apa pun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja; tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melapor kepada Pengawas Ujian.
15. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
16. Peserta melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah dapat digunakan.
Reporter: Salsabilah & Ihdatur Rahma