BIOma – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadakan Konfrensi Pers Kebrutalan Negara sebagai tindak lanjut yang dialami oleh mahasiswa FIS-H UNM setelah aksi demontrasi memperingati Hari Buruh Internasional atas represifitas aparat. Konferensi ini digelar di Taman FIS-H UNM, Selasa (07/05).
Momentum May Day kemarin menjadi kilas balik kebangkitan untuk menyuarakan hak banyak orang. Namun, beberapa mahasiswa justru mendapat tindakan yang tidak sepantasnya dari pihak aparat atas segala bentuk kekerasan termasuk tindak sewanang-wenang aparat yang represif. Aparat menggunakan kekerasan fisik dan mental sebagai senjata utama mereka, gas air mata dijatuhkan secara sewenang-wenang, meninggalkan luka-luka fisik dan psikis yang tak terhitung jumlahnya.
Konferensi pers yang diadakan sekaligus menjadi saksi bisu tindakan represifitas aparat yang begitu arogan menyeret dan memaksa mahasiswa yang tidak bersalah. Adapun akibat dari tindak represif dan arogansi aparat yaitu korban pertama dari Pendidikan Sosiologi UNM, korban kedua yaitu salah satu mahasiswa HIMA PPKn FIS-H UNM, korban ketiga yaitu salah satu Ketua dari HMPS Antropologi FIS-H UNM, dan korban keempat yaitu Ketua HMPS Sejarah FIS-H UNM.
Presiden BEM FIS-H UNM juga mengungkapkan bahwa tindak lanjut dari kejadian itu salah satunya melalui konfrensi pers ini yang bertujuan untuk menunjukkan kepada khalayak publik ada kejadian yang tidak harusnya kita didiamkan.
“Tindak lanjut kejadian kemarin yaitu salah satunya melalui konferensi pers ini,” jelasnya. Selanjutnya, ia juga juga menjelaskan bahwa langkah pengadvokasian belum ditentukan bagaimana arahnya dan masih dibicarakan kepada seluruh LK yang ada di FIS-H serta teman-teman lembaga bantuan hukum.
Reporter : Alya Fikriyah Anwar dan Nurul Istiqamah Aulia Umar