BIOma – Program Magang Mandiri maupun Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) adalah dua program magang yang diselenggarakan dengan pendekatan dan mekanisme yang berbeda. MSIB saat ini telah membuka pendaftarannya secara resmi untuk batch 7, sementara pendaftaran Magang Mandiri dibuka sepanjang tahun.
Lalu, apa saja perbedaan dari kedua tipe magang tersebut?
Magang Mandiri merupakan sub-bagian dari kebijakan Kampus Merdeka Mandiri yang didukung oleh Kemendikbud-Ristek dan difasilitasi melalui fitur posting lowongan magang melalui platform Kampus Merdeka. Melalui platform tersebut, mahasiswa dapat memilih lowongan magang sesuai dengan minat, sehingga bebas melamar ke perusahaan mana pun dengan posisi yang tersedia.
Berbeda halnya dengan MSIB, yang merupakan program magang bersertifikasi dari Kemendikbud-Ristek. Magang Mandiri tidak memberikan benefit seperti MSIB, seperti sertifikat resmi dari Kemendikbud, mentoring, atau insentif, tetapi bergantung kepada perusahaannya. Namun, kamu tetap mendapatkan benefit lain yang mungkin ditawarkan oleh perusahaan. Setiap perusahaan akan menawarkan benefit atau insentif berbeda-beda, bisa lebih kecil ataupun lebih besar.
Selain itu, MSIB diawasi langsung oleh Kemendikbud-Ristek, sementara Magang Mandiri ini dikelola langsung oleh tiap perguruan tinggi, sehingga mahasiswa wajib meminta izin kepada perguruan tinggi untuk ikut aktivitas magang.
Menariknya, Magang Mandiri tidak terbatas oleh batch seperti MSIB yang hanya dibuka 2 batch setiap tahunnya, sehingga mahasiswa bisa melakukan pendaftaran Magang Mandiri kapanpun karena waktu pendaftarannya dibuka sepanjang tahun.
Berbeda dengan MSIB, tahapan Magang Mandiri tidak akan melalui seleksi administratif program, melainkan langsung diseleksi oleh mitra. Nantinya, kamu akan melalui durasi magang yang variatif tergantung perusahaan baik 3 bulan hingga 1 tahun.
Berikut beberapa perbedaan antara Magang Mandiri dan MSIB yang dikutip dari Sosialisasi Magang Mandiri yang tayang di YouTube Kampus Merdeka, Senin (05/02).
1. Gambaran umum
Magang Mandiri: Dikelola langsung oleh tiap perusahaan
MSIB: Diawasi langsung oleh Kemendikbud-Ristek
2. Izin perusahaan tinggi
Magang Mandiri: Konsultasi langsung dengan dosen/kampus untuk mendapatkan izin mengikuti magang mandiri.
MSIB: Membutuhkan rekomendasi dari perguruan tinggi melalui platform Merdeka Belajar.
3. Mekanisme
Magang Mandiri: Mahasiswa tidak perlu mengikuti seleksi di level program dan langsung diseleksi oleh perusahaan/mitra.
MSIB: Mahasiswa perlu mendaftar sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan mengikuti seleksi untuk bisa mengikuti program MSIB.
4. Linimasa
Magang Mandiri: Dibuka sepanjang tahun, tidak ada batch atau gelombang pendaftaran.
MSIB: Dibuka sesuai linimasa program, terdapat 2 batch pendaftaran dalam satu tahun.
5. Benefit
Magang Mandiri: Diberikan keleluasaan pada tiap perusahaan
MSIB: Uang saku, mobilisasi, mentorship.
6. Kegiatan
Magang Mandiri: Diberikan keleluasaan pada tiap perusahaan dan perguruan tinggi masing-masing.
MSIB: Mahasiswa wajib mengumpulkan laporan bulanan dan laporan akhir.
7. Kuota pendaftaran
Magang Mandiri: Tidak ada batas kuota.
MSIB: Maksimum ke 22 lowongan di tiap batch.
8. Periode pendaftaran
Magang Mandiri: Diberikan keleluasaan pada tiap perusahaan.
MSIB: Ada periode pendaftaran yang sudah diatur di masing-masing batch.
Untuk melakukan pendaftaran, baik itu Magang Mandiri maupun MSIB, bisa melalui laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/ dan melihat berbagai lowongan setiap magang dengan tag “Mandiri” ataupun “MSIB”.
Reporter: Riski Ramadhani Adnan