Pamflet pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 8 (Doc. Int)

BIOma – Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) kembali membuka pendaftaran Kampus Mengajar untuk Angkatan 8 yang dimulai sejak 6 Mei dan akan berakhir pada 2 Juni 2024. Program Kampus Mengajar merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Program ini memberikan kesempatan kepada seluruh mahasiswa untuk bisa belajar di luar program studi dengan menjadi mitra guru dalam melakukan pengembangan strategi pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan di SD, SMP, SMK.

Mengikuti Program Kampus Mengajar sendiri memiliki beberapa keuntungan, yaitu (1) Berkesempatan untuk menjadi agen perubahan untuk pendidikan di Indonesia, (2) Menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi dan model pembelajaran literasi dan numerasi yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan, serta mendampingi pengembangan adaptasi teknologi, (3) Mampu mengasah keterampilan kepemimpinan dan empati sosial, berpikir kritis, pemecahan masalah, manajemen kelompok, jiwa kepemimpinan, inovasi dan kreativitas, serta komunikasi, (4) Mendapatkan rekognisi hingga 20 sks, (5) Memperoleh sertifikat kepesertaan Program Kampus Mengajar, dan (6) Mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan (BBH).

Namun, untuk bisa mengikuti Program Kampus Mengajar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni (1) Mahasiswa adalah warga negara Indonesia, (2) Mahasiswa aktif pada program diploma tiga, diploma empat/sarjana terapan, dan sarjana yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam koordinasi Kemendikbud-Ristek, (3) Minimum berada di semester 4 pada saat pelaksanaan program di semester ganjil tahun ajaran 2024/2025, (4) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3.00 dari skala 4.00, (5) Belum pernah ditetapkan sebagai peserta Program Kampus Mengajar, dan (6) Bersedia mengikuti, melaksanakan, dan menyelesaikan Program Kampus Mengajar hingga selesai.

Adapun untuk timeline pelaksanaan Program Kampus Mengajar Angkatan 8, yaitu (1) Pendaftaran: 6 Mei-2 Juni, (2) Proses Seleksi Administrasi dan Tes Substansi: 6 Mei–3 Juli, (3) Pengumuman dan Konfirmasi Penerimaan Mahasiswa: 4-6 Juli, (4) Pemetaan Sekolah Penugasan: 9-23 Juli, (5) Pengumuman penempatan DPL dan Mahasiswa: 24-26 Juli, (6) Pembekalan Peserta: 29 Juli-20 Agustus, (7) Koordinasi dan Komunikasi Mahasiswa dan DPL dengan Dinas Pendidikan dan Sekolah: 29 Juli–25 Agustus, (8) Pelepasan Mahasiswa: 22 Agustus, (9) Penugasan: 26 Agustus-13 Desember, dan (10) Penarikan Mahasiswa: Desember.

Untuk info lebih lanjut terkait program ini, bisa dilihat melalui laman https://pusatinformasi.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/hc/id/articles/4418812047897-Apa-itu-Program-Kampus-Mengajar.

Reporter: RM 1

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *