Ilustrasi pendaftaran KIP Kuliah 2024 (Doc. Int)

BIOma – Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah menjadi salah satu program bantuan pemerintah yang diberikan kepada peserta didik jenjang perguruan tinggi. Program KIP Kuliah 2024 bisa digunakan calon mahasiswa yang ingin mendaftar di jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk jalur mandiri PTN maupun PTS dibuka bersamaan dengan jadwal yang dibuka perguruan tinggi.

Berikut cara daftar yang perlu dipenuhi dan syaratnya bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar jalur mandiri menggunakan KIP Kuliah 2024, yaitu (1) Membuat akun KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id, (2) Melakukan pendaftaran mandiri pada laman KIP Kuliah, (3) Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif, NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos, (4) Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah, (5) Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan, (6) Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti, (7) Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih, dan (8) Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Adapun syarat pendaftaran KIP Kuliah, yaitu (1) Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya, (2) Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada program studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi, (3) Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah, (4) Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, (5) Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan.

Reporter : Nur Aisyah

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *