Ilustrasi UKT (Doc. LPM BIOma)

BIOma – Kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Nol masih diberlakukan terhadap mahasiswa tingkat akhir yang telah mengambil program skripsi untuk penyelesaian studinya di Universitas Negeri Makassar (UNM).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Rektor UNM Prof. Karta Jayadi yang menegaskan bahwa UKT Nol masih berlaku namun tidak untuk semua mahasiswa.

Prof. Karta Jayadi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut ditujukan kepada mahasiswa yang sudah menyelesaikan tahapan perkuliahan dan berada di tahap akhir yakni penyelesaian skripsi. Ia menegaskan adanya UKT Nol ini dikhususkan kepada mahasiswa akhir yang kurang mampu.

“Ini untuk mahasiswa yang kurang mampu, jadi kalau mampu tidak perlu,” ungkapnya yang dikutip melalui laman Profesi UNM.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa keberadaan UKT sebenarnya menjadi motivasi tersendiri dalam diri untuk bersungguh-sungguh dalam menjalankan dan menyelesaikan studi. Kuliah yang gratis biasanya memicu mahasiswa untuk bersantai.

“UKT menjadi dorongan untuk kalian, karena kalau gratis maka akan leha-leha karena tidak membayar,” katanya.

Dikutip dari detikbali.com bahwa UKT adalah singkatan dari Uang Kuliah Tunggal, yang merupakan besaran biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa di setiap semester. Sedangkan, UKT Nol artinya mahasiswa tidak dipungut biaya dalam proses studinya.

Tidak dapat dipungkiri bahwa mahasiswa akhir lebih banyak mengeluarkan biaya finansial dibandingkan mahasiswa lainnya.

Dengan adanya kebijakan UKT Nol kepada mahasiswa akhir, perguruan tinggi dapat membantu mengurangi beban mahasiswa sehingga bisa lebih fokus dalam menyelesaikan studi tanpa menghawatirkan biaya.

Selain itu, UKT Nol menjadi solusi untuk meningkatkan angka kelulusan tepat waktu dan berkurangnya mahasiswa yang putus kuliah.

Hal ini tentunya sangat dibutuhkan oleh mahasiswa akhir, karena selain membantu beban finansial, adanya UKT Nol dapat mengurangi tingkat stress mahasiswa yang terus memikirkan biaya penyelesaian studi.

Reporter: Arlindah
Ilustrator: Salsabilah

Loading

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *